Terjunkan Tim Pamapta, Kapolres Sragen Dalami Kasus Pengeroyokan di Sambungmacan, Dua Korban Dilarikan ke RSUD

- Kontributor

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen-Jateng, Tribuncakranews.com  – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan berdarah yang terjadi di Dukuh Depokan RT 03, Desa Banyurip, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (26/5/2026) petang.

Insiden yang dipicu persoalan jual beli burung itu berujung aksi kekerasan brutal hingga menyebabkan dua orang mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui jajaran Polsek Sambungmacan langsung menerjunkan personel untuk melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Tim Pamapta dan Polsek Sambungmacan melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang menggegerkan warga tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sragen membenarkan adanya kejadian pengeroyokan yang kini telah ditangani Satreskrim Polres Sragen.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Sambungmacan dan saat ini penanganannya diambil alih Polres Sragen untuk proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Sragen.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.55 WIB saat tiga orang yakni Sukiswo, Suwarno, dan Aldin mendatangi rumah Kunto di Dukuh Gondang Kalang, Desa Banyurip.

Kedatangan mereka disebut untuk menanyakan soal burung milik korban yang hendak dibeli.

Saat itu terjadi percakapan antara Sukiswo dan Kunto terkait burung yang ditawarkan. Namun jawaban korban yang menolak menjual burungnya diduga memicu ketegangan hingga terjadi cekcok mulut di teras rumah.

Situasi kemudian berubah ricuh. Dua orang yang datang bersama Sukiswo diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap Kunto dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Jemput Bola Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC di Purwantoro, 147 Warga Ikuti Pemeriksaan

Keributan yang semakin membesar membuat ayah korban, Sutarjo, keluar rumah dengan maksud melerai.

Namun nahas, upaya menenangkan suasana justru membuat Sutarjo ikut menjadi sasaran kekerasan.

Dalam kondisi kacau itu, korban mengaku melihat salah satu pelaku membawa senjata tajam jenis sabit.

Akibat aksi brutal tersebut, Kunto mengalami luka robek di bagian kepala yang diduga akibat senjata tajam serta nyeri di bagian punggung. Sementara ayahnya mengalami luka lecet dan memar di bagian bibir atas serta pelipis kanan.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan sebelum kedua korban dibawa ke Puskesmas Gondang. Karena kondisi luka cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Sragen untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan Priyanto, kakak korban Kunto, ke Polres Sragen guna diproses secara hukum.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami motif dan keterlibatan para pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Polisi juga memastikan situasi wilayah tetap kondusif dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan organisasi ataupun kelompok tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolres Sragen.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal Selatan Disorot, Inisial ‘T’ dan Nama PT CNE Muncul 
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Salatiga Bersama LSM YAKUZA, APRI, PKL dan Komunitas Jeep Salurkan Air Bersih di Jelarem
Polsek Jenar Tangani Dampak Cuaca Ekstrem, Rumah Roboh hingga Tiang Listrik Tumbang Bersama Tim Terpadu 
Tak Sekadar Sosialisasi, Satgas Operasi Patuh Candi 2026 Sapa Warga dengan Edukasi Humanis di CFD Kota Semarang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Minggu, 1 November 2026 - 18:09 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri

Minggu, 1 November 2026 - 17:50 WIB

Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal Selatan Disorot, Inisial ‘T’ dan Nama PT CNE Muncul 

Minggu, 1 November 2026 - 16:52 WIB

_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_

Minggu, 1 November 2026 - 15:00 WIB

Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban

Berita Terbaru