Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 

- Kontributor

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Tribuncakranews.com – Warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak pembangunan Gardu Induk dan pemasangan Tiang listrik di depan rumah warga pada tanggal 9/6/2026 , pukul 13.11 wib .

Salah satu Tim Kuasa Hukum warga, ADH end partner mengutarakan warga menolak dan keberatan adanya gardu induk yang ada di Desa Tunggul Pandean, kami tidak menolak adanya program-program pemerintah .

Dan kami akan menyurati kepada beberapa pihak instansi terkait dan juga tembusan ke Bapak Presiden Prabowo untuk menghentikan sementara pembangunan gardu induk yang ada di desa tunggul Pandean khususnya dari PLN karena gugatan sedang berjalan, ungkap ADH end partner, kami menduga ada permainan terkait pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik di depan rumah warga .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga merasa adanya pembangunan Gardu Induk, tidak pernah di beri tahu dan di sosialisasikan, tau-tau ada pemasangan tiang listrik di depan rumah-rumah warga sejak tahun 2017, tambah” pengacara warga ADH end partner .

Baca Juga:  Dikebut dengan Semangat Gotong Royong, Program RTLH TMMD Boyolali Tunjukkan Progres Menggembirakan

Warga menginginkan Gardu Induk yang ada di desa Tunggul Pandean segera di hentikan, Kami menolak dan keberatan adanya pembangunan Gardu Induk, karena merusak tanaman pertanian, tanah pertanian dan saluran irigasi .

Selama pembangunan Gardu Induk kami sebagai warga tidak pernah di beri tahu dan tidak pernah di ikut sertakan dan tidak pernah di sosialisasikan dalam pembangunan Gardu Induk tersebut, dari Kepala Desa atau instansi terkait .

Ketika tiang listrik di bangun di depan rumah warga dan pembangunan Gardu Induk pada tahun 2017 tidak ada dari pihak PLN, Kepal Desa dan pemerintah Kabupaten Jepara tidak pernah memberikan sosialisasi kepada warga, mereka tidak pernah melihat dampak pertanian kami, tanah kami, ladang kami dan kesehatan para warga yang nantinya gardu induk ini sudah berfungsi dan teralirkan listrik ungkap warga .

ADH end partner salah satu Pengacara warga bernama media, kami akan mengawal gugatan di pengadilan negeri Jepara terkait gugatan yang sudah di daftarkan agar bisa berjalan dan pemerintah mendengarkan keluhan atau keberatan warga Tunggul Pandean .

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: TIM redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit; Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro
Pohon Mangga Lapuk Tumbang Tutup Jalan Raya Pamengpeuk, UPT Damkar Pamengpek Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Satpolairud Polresta Pati Gelar Aksi Cek Kesehatan Berlayar, Pastikan ABK Siap Melaut dengan Aman
Satbinmas Polresta Pati Perkuat Cooling System Lewat Sambang Tokoh Masyarakat dan Sosialisasi Call Center 110
Kades Tabunio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan
Polresta Pati Gelar Lomba E-Sport HUT Bhayangkara ke-80 di Kayen, 108 Peserta Ramaikan Turnamen
Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit; Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pohon Mangga Lapuk Tumbang Tutup Jalan Raya Pamengpeuk, UPT Damkar Pamengpek Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:09 WIB

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:58 WIB

Satpolairud Polresta Pati Gelar Aksi Cek Kesehatan Berlayar, Pastikan ABK Siap Melaut dengan Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:55 WIB

Satbinmas Polresta Pati Perkuat Cooling System Lewat Sambang Tokoh Masyarakat dan Sosialisasi Call Center 110

Berita Terbaru