95 Peserta Putra Putri terbaik Kabupaten Purworejo lolos Seleksi ( CASIS ) anggota Polri 2026

- Kontributor

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO Tribuncakranews. com – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo mulai menggelar tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal bagi para calon siswa (Casis) anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) tingkat Polres ini berlangsung di Auditorium Tri Brata, Selasa (31/03), sejak pagi hingga menjelang petang.

Tercatat sebanyak 95 peserta yang terdiri dari putra-putri terbaik Kabupaten Purworejo antusias mengikuti seleksi untuk mengabdikan diri sebagai anggota Korps Bhayangkara. Rincian peserta meliputi 6 calon Taruna/Taruni Akpol (5 pria, 1 wanita), 78 Bintara PTU berkemampuan SPKT (59 pria, 19 wanita), 2 pria Bintara Polair, 5 pria Bintara Intelijen, 2 peserta Bintara Kompetensi Khusus Peternakan (1 pria, 1 wanita), serta 2 pria jalur Tamtama Brimob.

Guna menjamin prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), Polres Purworejo melibatkan tim ahli dan pengawas eksternal. Di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, LSM Surya Mentari Semesta, serta perwakilan Tokoh Agama setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kabag SDM Kompol Markotib menegaskan komitmen Polri dalam menjaring SDM berkualitas:

“Kami menjamin proses seleksi ini berlangsung jujur dan transparan tanpa pungutan biaya. Kehadiran pengawas eksternal memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai SOP untuk menghasilkan calon anggota Polri yang unggul.” ungkap Kompol Markotib.

Para peserta wajib melewati serangkaian pos pemeriksaan, mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan oleh Tim Dokkes, verifikasi keabsahan ijazah dan raport oleh Dinas Pendidikan, hingga pengecekan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran oleh Dispendukcapil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga sore hari, tim panitia menyatakan 93 peserta memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi ke tingkat Polda Jawa Tengah. Sementara itu, terdapat 2 peserta pria dari jalur Bintara PTU yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap awal ini. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Diduga Hindari Konfirmasi, Awak Media Diminta Temui Pengacara di Banjarmasin
Ditahan Sejak 29 April 2026, Kuasa Hukum Komang Ani Ajukan Penangguhan Penahanan
Sempat Tutup dan Kucing-kucingan, Tambang Galian C Ilegal di Kutogirang Mojokerto Kembali Beroperasi Ditengarai Dibekingi Oknum
Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir
KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI MUKOMUKO TIDAK BISA DIMA’AFKAN; NIKAH SIRI ATAU KESEPAKATAN KELUARGA TIDAK MENGHAPUS TINDAK PIDANA, PENEGAK HUKUM DIMINTA TEGAS TANPA PANDANG BULU
Polres Wonogiri Ungkap kasus pelecehan Seksual di Manyaran kurang dari 5 Jam.
Satreskrim Polres Wonogiri Bongkar Pencurian 1,9 Ton Getah Pinus, Tiga Pelaku Diamankan
Diduga Bangunan Industri Pengolahan Daging Melebar ke Bantaran Sungai, LSM APRI Soroti CV Super Rasa di Ungaran Barat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola SPBUN Kuala Tambangan Diduga Hindari Konfirmasi, Awak Media Diminta Temui Pengacara di Banjarmasin

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:52 WIB

Ditahan Sejak 29 April 2026, Kuasa Hukum Komang Ani Ajukan Penangguhan Penahanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:48 WIB

Sempat Tutup dan Kucing-kucingan, Tambang Galian C Ilegal di Kutogirang Mojokerto Kembali Beroperasi Ditengarai Dibekingi Oknum

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:43 WIB

Pastikan Penutupan TMMD Berjalan Aman dan Humanis, Danunit Intel Kodim Sragen Cek Langsung Rute dan Titik Parkir

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:41 WIB

KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI MUKOMUKO TIDAK BISA DIMA’AFKAN; NIKAH SIRI ATAU KESEPAKATAN KELUARGA TIDAK MENGHAPUS TINDAK PIDANA, PENEGAK HUKUM DIMINTA TEGAS TANPA PANDANG BULU

Berita Terbaru