Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

- Kontributor

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TRIBUNCAKRANEWS.COM  — Polsek Donorojo terus mengencangkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya pada hari Kamis (10/9/2026).

Kanit Binmas Polsek Donorojo Aipda Mayon bersama Bhabinkamtibmas Desa Tulakan Bripka Siswanto melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan ke lokasi Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Tulakan.

Kedatangan personel Polsek Donorojo tersebut disambut hangat oleh Pengurus KTH, Abdurrahman, beserta beberapa petani penggarap lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan mengenai larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar.

Langkah ini ditegaskan mengingat pembakaran lahan dapat merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas. Selain memberikan imbauan bahaya karhutla, kegiatan ini juga bertujuan untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Menanggapi imbauan tersebut, Abdurrahman selaku pengurus KTH menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polsek Donorojo. Ia berjanji akan meneruskan arahan tersebut kepada seluruh anggota kelompok tani lainnya.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap

Mewakili Kapolres Jepara, Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa kegiatan preventif ini tidak hanya dilaksanakan oleh Polsek Donorojo, melainkan juga oleh seluruh jajaran Polsek di bawah naungan Polres Jepara.

“Bukan hanya imbauan terkait kebakaran hutan dan lahan, tetapi imbauan lain untuk mencegah terjadinya kebakaran di area pemukiman warga juga terus ditingkatkan,” tegas AKP Dwi Prayitna.

Ia juga mengimbau warga masyarakat agar selalu waspada. “Jika melihat atau mengetahui adanya peristiwa kebakaran, kami minta warga segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada aparat desa setempat, bisa juga menelpon ke layanan 110,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Jepara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Dua Pelaku Kekerasan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.
Beraksi 12 Lokasi Tower di Kab. Semarang, Seorang Pegawai Perusahaan Telekomunikasi Dibekuk Polres Semarang
Lahan Area Makam di Ambarawa Terbakar, Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman
Jembatan Kayu Ara Rusak, Dinas PU Bergerak Lakukan Perbaikan, Warga Diimbau Batasi Kendaraan Berat
Munawir Ajak Warga Jatipurwo Bersihkan Saluran Irigasi, Dorong Kepedulian Lingkungan
Hampir Dua Bulan Belum Ada Kejelasan, Munawir Pertanyakan Kelanjutan Kasus Kebakaran MTs NU Jatipurwo
Ratusan Warga Jatipurwo Antusias, PDI Perjuangan Kendal Hadirkan Cek Kesehatan dan Dapur Marhaen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Jumat, 11 September 2026 - 08:06 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Dua Pelaku Kekerasan, Korban Sempat Diancam Dibunuh

Jumat, 11 September 2026 - 08:05 WIB

Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.

Jumat, 11 September 2026 - 08:04 WIB

Beraksi 12 Lokasi Tower di Kab. Semarang, Seorang Pegawai Perusahaan Telekomunikasi Dibekuk Polres Semarang

Jumat, 11 September 2026 - 08:01 WIB

Lahan Area Makam di Ambarawa Terbakar, Petugas Gabungan Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru

Berita

Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:05 WIB