Kota – Serang, Tribuncakranews.com – 04 – juni -20261
Proyek pemasangan paving blok Di Kampung Pasir gadung wadas, Kel. Cilowong, Kec. Taktakan Kota Serang, kembali menuai sorotan. Setelah tidak ditemukannya, pihak pelaksana, informasi pekerja di lokasi tidak mengetahui belum mengetahui pihak pelaksana muncul dugaan bahwa pekerjaan pemasangan paving blok tanpa prosedur yang jelas dan kurang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek pemasangan paving blok yang lagi berjalan tahap pengerjaan.
Yang disebut iLong pada saat Awak Media menghubungi melalui
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
nomer telpon WhatsApp dirinya berdalih bahwa bukan pelaksana melainkan penyalur tenaga kerja saja pemasangan paving blok dan ilong juga menuturkan pada Awak Media. kalo saya bertanggung jawab di tenaga kerja. sistemnya di borongkan hitungan permeter dikenakan Rp. 20 ribu rupiah Pak’
kena nya, pada pekerja Ungkapnya
ilong pada media. Kamis – 04- juni
2026. ilong menambah nanti saya
kirim no. WhatsApp pelaksananya
Dari hasil pantauan media. Tribuncakranws. di lokasi pera pekerja tida di lengkapi dengan alat pelindung kerja APD seperti helm rompi sarung tangan sepatu bott seakan pihak pemborong mengabaikan keselamatan para pekerjanya dan juga pemborong diduga kuat ingin. mencari keuntungan sepihak dari tenang pemasangan paving blok di lingkungan pasir gadung wadas
pada hari Jumat: 05 – Juni 2026
Awak Media. Tribuncakranws. menghubungi pelaksana Ustad Faruq melalui pesan singkat seluler Whatsap namun tidak
di respon mengenai terkait konfirmasi pemasangan paving blok yang lagi berjalan dalam tahapan pengerjaan di kampung pasir gadung wadas kelurahan cilowong Kec. Taktakan Kota serang. di tempat terpisah media. Tribuncakranws menghubungi. ilong melalui pesan singkat WhatsApp mempertanyakan. Faruq sebagai pelaksana dan Penggung jawab terhadap pekerjaan paving blok,
ilong merespon dengan nada pesan suara. Puguh iya ngga aktif
Pekerja juga kan. perlu perhatian dari pelaksana dari kemarin” ngga aktif apakah hpnya ilang yh. ilong
juga memaparkan tadi pagi saya
juga habis dari situ melihat tenga
kerja Kang. Ungkapnya. pada media. Tribuncakranws.
Kegiatan: penyelenggaran jalan kabupaten/kota.
Pekerjaan: pembangunan jalan lingkungan Kp. Pasir gadung wadas. Jalan (BANKEU)
No. Kontrak: 620/35/SPK/PPK/PL –
PEMB/BM-DPUPR/2026.
Tgl Kontrak: 13 April 2026.
Nilai Kontrak: 189.550.000,00 ( Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Waktu; Pelaksanaan 45 (Empat Puluh Lima ) Hari Kalender
Sumber Dana : BANKEU Kota Tangsel. T/A. 2026,
Pelaksana: CV. NISA PUTRA MANDIRI
Konsultan: pengawas : CV. Ratu CIPTA MANAGEMENT
Terkait kegiatan pekerjaan proyek
Pemasangan paving blok yang
menjadi polemik dan pemicu ustad
Faruq sebagai pelaksana proyek yang kurang bertanggung jawab di
Lapangan dalam. kegiatan proyek
Pemasangan paving blok dikampung pasir gadung wadas
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana Ustad Faruq belum memberikan keterangan secara detail terkait pemasangan proyek paving blok yang lagi di kerjakan di beberapa titik kampung pasir gadung wadas dan pihak dinas” terkait atau Aph agar segera mengkroscek ulang kembali di lokasi pekerjaan maupun lapangan
Red – Bojjes/Mugi.













