Puluhan Warga Jatimulyo Dlingo Datangi Kejari Bantul, Menanti Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimulyo, Tribuncakranews.com Suasana halaman Kejaksaan Negeri Bantul pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, tampak sedikit berbeda dari biasanya. Puluhan warga dari Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, datang dengan wajah serius namun tetap tertib. Mereka tidak membawa kemarahan yang meledak-ledak. Yang mereka bawa hanyalah selembar surat terbuka dan satu harapan sederhana: kepastian hukum.

Warga datang untuk menyampaikan evaluasi dan laporan kinerja Kejaksaan Negeri Bantul terkait penanganan dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Jatimulyo. Surat terbuka itu menjadi simbol keresahan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir menanti perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat dan kurang terbuka.

Di balik langkah warga menuju kantor kejaksaan, tersimpan cerita panjang tentang harapan masyarakat desa terhadap pembangunan. Kasus yang dipersoalkan berawal dari laporan dugaan penyimpangan pembangunan Lapangan Kedung Dayak di Kalurahan Jatimulyo. Proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp360 juta dan dikerjakan dalam dua tahap. Namun hasil pembangunan dinilai jauh dari harapan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, warga juga menyoroti program ketahanan pangan berupa penggemukan kambing dengan nilai anggaran kurang lebih Rp360 juta yang turut dipertanyakan pengelolaannya.

Laporan awal perkara tersebut disampaikan Ketua LSM DPD WGAB DIY, Sugiyanto, beberapa bulan lalu. Ia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat sebelum akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. “Ya benar, saya telah mengadukan dugaan korupsi pada saat itu. Saya dimintai keterangan di Kejati DIY lalu didisposisikan ke Kejari Bantul karena masuk wilayah hukum Bantul,” ujar Sugiyanto saat ditemui di kawasan Dlingo.

Sugiyanto mengungkapkan dirinya menjalani pemeriksaan di Kejari Bantul pada akhir Maret 2026 terkait sejumlah poin laporan yang disampaikan. Namun setelah menunggu beberapa waktu, ia mengaku memperoleh jawaban yang cukup mengejutkan. Menurut penjelasan yang diterimanya dari Kejari Bantul pada Jumat, 29 Mei 2026, proses perkara tersebut disebut telah dihentikan. “Walaupun sesuai penjelasan dari Kejari Bantul ada penyelewengan dana tapi sudah dikembalikan. Dengan berbagai pertimbangan kasus ini dihentikan,” kata Sugiyanto mengutip penjelasan yang diterimanya.

Baca Juga:  Terkuak Kongkalikong Oknum Kejari Pasbar Bersama Oknum KUD Rantau Pasaman

Pernyataan itulah yang kemudian memicu perhatian lebih luas di tengah masyarakat Jatimulyo. Sebagian warga merasa masih membutuhkan penjelasan terbuka mengenai alasan penghentian perkara dan bagaimana proses penanganannya dilakukan. Bagi masyarakat desa, dana desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Dana itu berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga: pembangunan fasilitas umum, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga harapan tumbuhnya kesejahteraan desa. Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan, masyarakat merasa memiliki hak moral untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.

Kedatangan warga ke Kejari Bantul pun menjadi gambaran menarik tentang meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akar rumput. Jika dahulu warga desa cenderung pasif terhadap persoalan tata kelola anggaran, kini mereka mulai aktif mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. Menariknya, aksi warga berlangsung damai dan tertib. Tidak ada kericuhan ataupun tindakan anarkis. Mereka memilih jalur komunikasi terbuka sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat desa perlahan tumbuh semakin dewasa. Masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam proses pemerintahan dan penegakan hukum, tetapi mulai mengambil peran sebagai pengawas sosial. Di tengah tenangnya perbukitan Dlingo, suara warga Jatimulyo kini menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan publik terhadap hukum harus dijaga melalui keterbukaan, kepastian, dan keberanian menegakkan keadilan secara profesional.

Dan bagi warga Jatimulyo, perjuangan ini bukan hanya soal satu kasus semata. Lebih dari itu, ini adalah tentang menjaga harapan desa agar pembangunan benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital
Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga
Semarak HUT Polantas Bhayangkara ke 71, 10 Seniman goreskan edukasi Lalu Lintas lewat Mural di Benteng Fort Willem I Ambarawa.
Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional
Desa Pliken Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Pelantikan Perangkat Hasil Proses P3D Tahun 2026
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Syukuran HUT ke-67 PEPABRI
Dugaan Pelanggaran Berlapis Telaga Sari: Dari Penyerobotan Lahan Garapan hingga Sarang Perjudian Dadu & Sabung Ayam ‘Edy alias Sembiring’
Parkir Gratis Alfamart Banyumas Per 1 Oktober Ditolak Juru Parkir  
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:56 WIB

Perkuat Kepercayaan Investor, Indonesia-China Gelar Forum Teknologi Kota Digital

Kamis, 17 September 2026 - 07:44 WIB

Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 23:34 WIB

Semarak HUT Polantas Bhayangkara ke 71, 10 Seniman goreskan edukasi Lalu Lintas lewat Mural di Benteng Fort Willem I Ambarawa.

Rabu, 16 September 2026 - 23:26 WIB

Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 23:23 WIB

Desa Pliken Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Pelantikan Perangkat Hasil Proses P3D Tahun 2026

Berita Terbaru

Breaking News

Tidak Terima Diingatkan, Anak Punk Bentrok Dengan Warga

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:44 WIB