Kurang dari Lima Jam, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Sumberlawang

- Kontributor

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com – Kepolisian Resor Sragen bergerak cepat mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberlawang. Kurang dari lima jam sejak laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Peristiwa bermula saat petugas Pos Lalu Lintas Gemolong menerima laporan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tanon–Sumberlawang pada Senin (8/6/2026) pagi.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang pengendara meninggal dunia, sementara kendaraan yang diduga menabrak korban telah meninggalkan tempat kejadian perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Sragen langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin Kasatlantas AKP Kukuh Tirta Satrio Leksono, petugas melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sepanjang jalur yang diduga dilalui kendaraan pelaku.

Penyelidikan berkembang setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai sebuah kendaraan yang terparkir di kawasan Pasar Sumberlawang dengan kondisi mengalami kerusakan pada bagian kaca depan dan spion.

Kendaraan yang saat itu diketahui sedang mengangkut tahu tersebut kemudian menjadi fokus penyelidikan.

Petunjuk semakin mengarah ketika salah seorang saksi berhasil mengingat nomor polisi kendaraan yang dicurigai.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pelacakan identitas kendaraan dan pemiliknya melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Hasil penelusuran mengarah pada sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up bernomor polisi AD-1894-JC.

Baca Juga:  Dari Pekarangan Warga, Polsek Ngrampal Kawal Swasembada Pangan Nasional

Tim kemudian bergerak menuju wilayah Ngrandu, Desa Nglorog, Kabupaten Sragen, dan menemukan kendaraan yang ciri-cirinya sesuai dengan hasil penyelidikan.

Saat dimintai keterangan awal, pengemudi mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan yang terjadi di jalur Tanon–Sumberlawang. Pengakuan tersebut diperkuat dengan sejumlah temuan penyidik di lapangan.

Kurang dari lima jam sejak laporan pertama diterima, petugas berhasil mengamankan pengemudi beserta kendaraan yang diduga digunakan saat kecelakaan terjadi.

Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana S. Indyasari mengapresiasi kerja cepat personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Sragen dalam memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat terhadap penanganan kasus secara profesional.

“Setiap kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa menjadi perhatian serius kami. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, dukungan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi CCTV, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kapolres.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan memastikan kronologi peristiwa secara utuh. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas karena selain merupakan tanggung jawab kemanusiaan, hal tersebut juga merupakan kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:38 WIB

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:16 WIB

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa

Senin, 2 November 2026 - 05:11 WIB

_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_

Berita Terbaru