Garut, Tribuncakranews.com
Kekecewaan mendalam menyelimuti Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan dan Pertanian (FMP3) Garut Selatan.
Mereka mengecam keras sikap DPRD Kabupaten Garut yang menunda sepihak agenda audiensi krusial terkait carut-marut infrastruktur di wilayah selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan klasik “sedang dinas luar” menjadi pemicu mandeknya dialog antara wakil rakyat dan masyarakat pada Rabu, (10/6/ 2026).
Padahal, audiensi yang sedianya dijadwalkan pada Selasa, 9 Juni 2026 tersebut dirancang untuk membedah borok pembangunan di Garut Selatan. FMP3 siap membeberkan rentetan persoalan mendasar: mulai dari indikasi proyek siluman, proses lelang yang dinilai tertutup, buruknya kualitas fisik bangunan, hingga absennya mitigasi bencana pada proyek-proyek strategis pemerintah
Ironisnya, hingga detik-detik menjelang acara, FMP3 mengaku tidak menerima respons resmi dari gedung dewan. Informasi pembatalan justru didapat secara informal dari pihak Sekretariat DPRD dengan dalih pimpinan dan anggota dewan sedang berada di luar daerah.
Ketua FMP3 Garut Selatan, Miftah Hussalam, menyayangkan skala prioritas para anggota legislatif tersebut. Menurutnya, krisis infrastruktur di Garut Selatan sudah masuk kategori darurat yang mendesak untuk segera ditangani.
”Kami sangat menyayangkan prioritas DPRD Garut. Masalah infrastruktur di Garut Selatan ini bukan isu biasa, tapi darurat hajat hidup orang banyak. Petani, nelayan, dan warga pelosok setiap hari bertaruh nyawa akibat pembangunan yang asal-asalan,” ujar Miftah dengan nada kecewa.
Miftah memaparkan, realita di lapangan menunjukkan masih banyak jalan utama yang rusak parah, jaringan irigasi yang mampet, hingga proyek jembatan yang mangkrak dan lamban pengerjaannya.
”Harusnya ini jadi prioritas utama dewan. Jangan jadikan dinas luar sebagai tameng atau pembenaran untuk mengulur waktu dan menghindari suara rakyat yang butuh solusi konkret,” tambahnya, mengingatkan bahwa pengawasan dan penyerapan aspirasi adalah amanat konstitusi.
Senada dengan Miftah, Sekretaris Jenderal FMP3 Garut Selatan, Jajan Nurjaman (Ceng H. Djanu), langsung melayangkan ultimatum keras kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Garut untuk segera menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.
”Kami minta kepastian jadwal audiensi baru dalam waktu maksimal 3×24 jam. Kami datang bukan untuk sekadar seremonial atau cari panggung. Kami membawa data valid, dokumentasi foto lapangan, dan kesaksian warga terkait dugaan kongkalikong anggaran serta proyek asal jadi.
Mengabaikan kami sama saja mengabaikan penderitaan rakyat,” tegas Ceng H. Djanu.
Kritik pedas juga datang dari Humas FMP3 Garut Selatan, Hendi Heryana. Ia menilai DPRD Garut telah kehilangan sensitivitas sebagai penyambung lidah rakyat.
”Kami sangat kecewa. Ketika masyarakat datang membawa bukti-bukti pelanggaran di lapangan, respons mereka justru terkesan menyepelekan,” cetus Hendi.
Hendi menegaskan, FMP3 tidak akan tinggal diam dan siap menaikkan tensi gerakan jika tuntutan mereka diabaikan.
“Jika tidak ada itikad baik dari DPRD untuk menjadwalkan ulang, kami siap melangkah lebih jauh. Kami akan bawa masalah ini langsung ke Bupati Garut, menggelar aksi massa besar-besaran, hingga melaporkan temuan ini ke Ombudsman RI dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ancamnya.
Bagi FMP3, pembangunan tanpa pengawasan ketat dari publik hanya akan menjadi ladang korupsi bagi segelintir oknum.
“Rakyat Garut Selatan butuh aksi nyata, bukan sekadar alasan administratif,” pungkas Hendi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak DPRD Kabupaten Garut terkait kepastian jadwal ulang audiensi yang dituntut oleh FMP3 Garut Selatan.
tim













