Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan

- Kontributor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, Tribuncakranews.com // Aktivitas penambangan galian C ilegal di Dusun Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, disinyalir masih terus berlangsung meski tanpa mengantongi izin resmi. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat setempat karena dianggap telah merusak lingkungan di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Majapahit tersebut.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, aktivitas kendaraan pengangkut material tambang tampak bebas keluar-masuk lokasi. Padahal, kegiatan tersebut diduga kuat tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang sah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas lambannya penegakan hukum di wilayah tersebut. Menurutnya, mustahil aktivitas berskala besar dapat berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang memberikan perlindungan atau “backing”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang ini sudah beroperasi cukup lama, namun seolah tak tersentuh hukum. Sulit bagi kami percaya jika ini tidak ada yang membekingi. Kami masyarakat hanya bisa berharap ada tindakan tegas, bukan sekadar janji-janji penindakan,” ujar salah satu warga saat ditemui di lokasi, Minggu (14/6/2026).

Kegagalan aparat penegak hukum dan instansi terkait di tingkat daerah dalam menertibkan tambang ilegal ini membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Diduga, faktor “materi” atau gratifikasi menjadi penghambat utama lemahnya penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga:  Aliansi Peduli Lingkungan Hidup DPC Purworejo Resmi Adukan Dugaan Tambang Ilegal ke Polres Purworejo

Menanggapi fenomena ini, desakan agar Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan dari pemerintah pusat segera turun tangan semakin menguat. Pemerintah pusat diharapkan melakukan intervensi langsung untuk membongkar sindikat mafia tambang yang disinyalir telah mencengkeram wilayah Mojokerto.

Masyarakat menegaskan bahwa tindakan nyata dari negara sangat dinantikan untuk memulihkan wibawa hukum. Penambangan ilegal dinilai telah melanggar Undang-Undang Negara Republik Indonesia dan berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan serta ekosistem di Mojokerto.

“Siapapun yang melanggar undang-undang harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan jadikan materi sebagai tameng untuk menutupi kelemahan dalam penegakan hukum. Kami meminta keadilan dan perlindungan lingkungan,” tegas perwakilan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tambang dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan serta dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang tersebut. (*)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Perguruan Silat, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pengrusakan Tembok Pagar, Berujung Pidana, Kasus Tidak Layak Disidang Tapi Kejari dan PN Klaten Ngotot Menyidangkan
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Berita Terbaru