SRAGEN, Jateng, Tribuncakranews.com – Upaya membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda Kabupaten Sragen memasuki babak baru.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen Purwanti, M.Pd., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas bagi peserta didik tingkat SMP.
Penandatanganan PKS berlangsung di Hall Sibara Polres Sragen, Senin (14/9/2026) siang. Langkah tersebut menjadi terobosan dalam upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak bangku sekolah, sehingga keselamatan di jalan tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi menjadi bagian dari karakter dan kebiasaan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dibangun melalui penegakan hukum.
Pendidikan sejak usia sekolah dinilai menjadi kunci untuk membentuk perilaku pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata persoalan penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari pendidikan karakter dan pembentukan budaya disiplin dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar AKBP Dewiana.
Menurut Kapolres, siswa SMP perlu dibekali pengetahuan sekaligus keterampilan dan sikap yang tepat ketika berada di jalan raya. Materi yang diberikan nantinya tidak berhenti pada pengenalan rambu dan marka jalan, tetapi juga mencakup penggunaan perlengkapan keselamatan, risiko berkendara, hingga pentingnya menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Skema pengembangan kurikulum tersebut dirancang secara bertahap. Polres Sragen bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan perencanaan, dilanjutkan rapat bersama kepala sekolah serta koordinasi teknis dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
Setelah PKS ditandatangani, akan dibentuk tim penyusun materi ajar keselamatan berlalu lintas. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Training of Trainers (ToT) bagi guru kokurikuler SMP se-Kabupaten Sragen.
Para guru yang telah mendapatkan pembekalan selanjutnya akan menjadi penggerak edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah masing-masing. Dengan pola tersebut, pesan keselamatan diharapkan tidak hanya datang dari kepolisian, tetapi menjadi bagian dari proses pendidikan yang berlangsung secara berkelanjutan.
Kapolres menilai sekolah mempunyai posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Guru bukan hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas.
“Anak-anak perlu mendapatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan sikap yang benar dalam berlalu lintas. Edukasi harus dibangun melalui pembiasaan dan keteladanan,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen Purwanti, M.Pd., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, pendidikan karakter menjadi kebutuhan penting bagi generasi muda, terlebih semakin banyak anak usia sekolah yang telah beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.
“Program ini sangat penting karena pendidikan karakter dan keselamatan harus ditanamkan sejak dini. Kami mendukung pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas agar dapat diterapkan di sekolah,” kata Purwanti.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, para kepala SMP negeri dan swasta se-Kecamatan Sragen Kota, pejabat utama Polres Sragen serta sejumlah pihak terkait.
Melalui kerja sama ini, Polres Sragen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen tidak sekadar menanamkan pengetahuan tentang aturan lalu lintas. Lebih jauh, keduanya ingin membentuk kebiasaan baru: generasi muda yang memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.
Dari ruang kelas, budaya keselamatan itu diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan di jalan raya—membentuk pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, menghargai pengguna jalan lain, dan menjadikan keselamatan sebagai bagian dari karakter mereka.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: Humas Polres Sragen














