Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

- Kontributor

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Tribuncakranews.com Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ES alias E (39), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (11/09/26), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 1 (satu) plastik berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,32 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) buah kotak rokok Helium, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Baca Juga:  Gencarkan Perang terhadap Narkoba, Polres Jepara Ungkap 20 TKP dan Sita Ribuan Obat Terlarang

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya

Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika serta tidak ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:38 WIB

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:16 WIB

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa

Senin, 2 November 2026 - 05:11 WIB

_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_

Berita Terbaru