Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Seorang petugas cleaning service berinisial MD melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bergas, Polres Semarang. Korban mengaku mengalami luka pada bagian pelipis dan rahang setelah diduga dipukul oleh rekan kerjanya di area parkir sebuah pabrik di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kuasa hukum korban dari Rumah Bantuan Kantor Hukum Jallu & Associates, M. Syaiful Huda, S.H., mengatakan pihaknya kini mendampingi MD untuk memperoleh kepastian hukum atas peristiwa tersebut.
Menurut Syaiful, berdasarkan keterangan kliennya, permasalahan bermula dari perdebatan terkait pekerjaan penataan dan kebersihan rak sepatu di lingkungan pabrik saat jam kerja berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari keterangan klien kami, sempat terjadi adu argumen terkait pekerjaan. Klien kami kemudian diajak menyelesaikan persoalan di luar area kerja, namun menolak karena saat itu masih dalam jam kerja,” ujar Syaiful, Selasa (16/6/2026).
Setelah jam kerja berakhir, terlapor diduga kembali mendatangi korban di area parkir depan pabrik. Saat itu MD sedang berada di atas sepeda motor.
“Klien kami menerangkan bahwa dirinya diduga dipukul beberapa kali ketika sedang berada di atas sepeda motor hingga mengalami luka sobek pada bagian pelipis dan pembengkakan pada rahang,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bergas.
Syaiful menyebut insiden tersebut diduga sempat terekam video dan rekamannya beredar di kalangan karyawan maupun media sosial.
“Klien kami berharap perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan,” katanya.
Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
Dukungan juga datang dari Direktur LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H., yang menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindak kekerasan di lingkungan kerja.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Lingkungan kerja seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pekerja. Apabila benar terjadi tindak kekerasan, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Krishna menambahkan, ICI Jawa Tengah akan turut mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Bergas. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terlapor terkait peristiwa tersebut. (*)
Sumber: Harian 7.com













