Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo: Transparansi Laporan Dari Masing-masing Pihak, Penanganan Anggota Masih Proses Propam

- Kontributor

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABALONG, KALSEL, Tribuncakranews.com | Senin, 21 Juni 2026, — Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik. Melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Kapolres menyampaikan penjelasan resmi terkait mekanisme dan progres penanganan kasus.

Pernyataan ini disampaikan di tengah pemberitaan sejumlah media online nasional terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong.

“Kapolres Tabalong menjunjung tinggi asas transparansi. Untuk perkara pidana umum, laporan dari masing-masing pihak yang terlibat telah diterima dan diproses oleh Satreskrim Polres Tabalong sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Heri Siswoyo, Senin 21 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabalong memastikan penanganan perkara pidana umum berjalan. “Untuk perkara pidana umum saat ini masih berlangsung / berproses oleh Satreskrim Polres Tabalong. Penyidik bekerja profesional, cepat, tuntas, dan berkeadilan sesuai KUHAP,” jelas Kasi Humas.

Terkait penanganan yang melibatkan anggota Polri, Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas menyampaikan hal sebagai berikut: “Pemeriksaan terkait anggota maupun Kapolsek sedang dalam proses pemeriksaan Propam Polres Tabalong. Untuk materi yang berkaitan dengan proses internal anggota, tidak kami tuangkan secara mendetail ke publik guna menjaga asas praduga tak bersalah dan kerahasiaan proses pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Heri Siswoyo.

Baca Juga:  Gangguan Perjalanan KA di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menegaskan prinsip penegakan hukum. “Tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum pidana atau Kode Etik Profesi Polri akan diproses sesuai ketentuan, sesuai instruksi Kapolda Kalimantan Selatan dan Bapak Kapolri,” tegas Kapolres Tabalong.

Kasi Humas menjelaskan, Polres Tabalong saat ini menangani laporan dari masing-masing pihak yang saling terkait. Semua laporan tersebut telah teregistrasi dan ditangani oleh fungsi yang berwenang.

“Polres Tabalong terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Namun kami mohon masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi. Biarkan Satreskrim dan Propam bekerja sesuai SOP. Hasilnya akan kami sampaikan secara transparan sesuai porsinya,” pesan IPTU Heri Siswoyo.

Di momen Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, sikap Kapolres Tabalong ini menjadi bukti nyata implementasi “Presisi” Polri. Transparan untuk proses hukum pidana umum, namun tetap menjaga integritas proses internal melalui Propam.

“Kapolres Tabalong tidak menutup informasi kepada publik. Tapi ada porsi yang boleh dibuka, ada porsi yang dijaga kerahasiaannya sesuai aturan. Itulah bentuk profesionalisme Polri,” tambah Kasi Humas.

 

 

Reporter: Raihan

Editor: —-

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUANG LAYANAN DAN PEMULIHAN INFINITY CENTER SELAMATKAN KECANDUAN JUDI ONLINE
Kreak Kembali Berulah di Semarang, Tawuran Dini Hari di Sendangmulyo Digagalkan Warga dan Polsek Tembalang
Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Media Tribuncakranews dan Pengacara Edi Sanjaya Jalin Sinergitas, Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu dalam Pendampingan Hukum
Sampaikan Aspirasi Tolak Galian C, Warga Tunggulsari Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD Kendal
Bapas Pati Ikuti Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2026 Tingkat Wilayah
Gema Nadhom Siap Menembus Tingkat Kabupaten Garut. MDTU Nurul Ihsan Cikalong Juara di Porsadin VIII Tingkat Kecamatan Bungbulang 
Diduga Ada Kelalaian Pengawasan ESDM, Aktivitas Tambang di Delik Tuntang Kabupaten Semarang Kian Disorot dari Legalitas hingga Kerusakan Infrastruktur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:57 WIB

RUANG LAYANAN DAN PEMULIHAN INFINITY CENTER SELAMATKAN KECANDUAN JUDI ONLINE

Senin, 22 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kreak Kembali Berulah di Semarang, Tawuran Dini Hari di Sendangmulyo Digagalkan Warga dan Polsek Tembalang

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ayo Cek Kesehatan Gratis Bersama Polda Banten dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 16:47 WIB

Media Tribuncakranews dan Pengacara Edi Sanjaya Jalin Sinergitas, Siap Bantu Masyarakat Kurang Mampu dalam Pendampingan Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 16:26 WIB

Sampaikan Aspirasi Tolak Galian C, Warga Tunggulsari Gelar Aksi Di Depan Gedung DPRD Kendal

Berita Terbaru