Tindak Lanjut Pemberitaan: Pengelola Umbul Sigedang Sampaikan Hak Jawab, Sanitasi Dua Minggu Sekali Dinilai Belum Sesuai Standar K3

- Kontributor

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten, Tribuncakranews.com  — Minggu, 1/2/2026. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait kondisi licin akibat lumut di objek wisata Umbul Sigedang–Kapilaler, pihak pengelola akhirnya menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi kepada redaksi.

Dalam keterangannya, pengelola mengklaim bahwa sanitasi di Umbul Sigedang dilakukan secara terjadwal setiap dua minggu sekali. Kegiatan tersebut mencakup delapan titik aktivitas pembersihan dengan durasi antara 5 hingga 60 menit, meliputi area tepian kolam, jalur akses, serta titik yang dinilai rawan pertumbuhan lumut.

Sementara untuk kolam Umbul Kapilaler, perawatan disebut hanya difokuskan pada dua aktivitas gosok lumut di area batu dengan durasi sekitar 30 menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami sudah melakukan perawatan rutin sesuai jadwal. sanitasi dilakukan berkala agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga,” demikian keterangan pihak pengelola.

Namun berdasarkan pantauan tim media setelah hak jawab diterima, kondisi aktual di lapangan masih menunjukkan banyak bagian tepian kolam yang licin. Dengan intensitas cuaca yang tidak menentu serta tingginya jumlah wisatawan, pola perawatan dua minggu sekali dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Umbul Sigedang rata-rata dikunjungi sekitar 300 wisatawan setiap hari, dan pada akhir pekan maupun hari libur jumlahnya dapat melonjak hingga 800 pengunjung. Kepadatan tersebut menjadikan area tepian kolam sebagai titik vital yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih serius.

Merujuk pada standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sektor wisata air, pengelola seharusnya menerapkan manajemen risiko yang terukur. Standar tersebut menekankan kewajiban melakukan identifikasi bahaya secara berkala, meliputi potensi lantai licin, kedalaman air, arus, hingga risiko kesehatan akibat bakteri di lingkungan kolam.

Selain itu, pengelola wajib memiliki SOP khusus yang terstruktur, mencakup protokol operasional harian, prosedur keadaan darurat, serta mekanisme penanganan kecelakaan air baik bagi aktivitas renang maupun penyelaman. Penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) juga menjadi elemen penting untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan destinasi.

Dengan mengacu pada prinsip tersebut, pembersihan area licin pada objek wisata air dengan ratusan pengunjung per hari idealnya dilakukan lebih intensif, minimal beberapa kali dalam sepekan. Sanitasi dua minggu sekali tanpa langkah mitigasi tambahan dinilai belum memenuhi pendekatan berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam standar K3.

Standar yang sama juga mengharuskan adanya mitigasi berlapis, seperti pemasangan lantai anti slip, rambu peringatan di titik rawan, penempatan petugas pengawas saat jam ramai, serta inspeksi keselamatan sebelum operasional dibuka.

Sejumlah pengunjung yang ditemui setelah pemberitaan pertama tetap mengaku khawatir. Mereka berharap ada tindakan nyata di lapangan, bukan hanya penjelasan administratif terkait jadwal perawatan.

Destinasi unggulan Kabupaten Klaten, pengelolaan Umbul Sigedang–Kapilaler harus menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dan menyesuaikan standar layanan dengan realitas kunjungan yang tinggi.

Redaksi menghargai hak jawab yang telah disampaikan pengelola sebagai bentuk keberimbangan informasi. Pemberitaan ini akan terus dikawal hingga ada perbaikan konkret demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Penulis : Khanza

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai
Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas
Satgas TMMD Reguler Bersama Warga Bangun RTLH Milik Bapak Poniman
Satgas TMMD Regular Bersama Warga Bangun Rumah Ibu Lasinem 
Kades Pelemgadung Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Satgas TMMD Reguler 128 Kodim Sragen
Tak Kunjung Di Benahi, Tanggul Kali Bodri Desa Pidodokulon Nyaris Jebol
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
KPKM RI Apresiasi Respons Bupati Dairi Soal Air Bersih Dusun Ingin Maju, Tegaskan Tetap Awasi Realisasi Tahun 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

Satgas TMMD Reguler Bersama Warga Bangun RTLH Milik Bapak Poniman

Rabu, 29 April 2026 - 12:44 WIB

Satgas TMMD Regular Bersama Warga Bangun Rumah Ibu Lasinem 

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

Kades Pelemgadung Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Satgas TMMD Reguler 128 Kodim Sragen

Berita Terbaru