Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau

- Kontributor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau, Tribuncakranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau merespons video viral yang berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (26/6/2026) itu menampilkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Lubuklinggau meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.

Perempuan itu juga menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak ada uang Rp8 juta sampai Rp10 juta, tidak bisa masuk sekolah ini,” ujar perempuan dalam video.

Ia mengaku kecewa karena rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan. Melalui video tersebut, ia berharap Wali Kota Lubuklinggau turun tangan apabila benar terdapat oknum yang melakukan praktik yang mencoreng dunia pendidikan.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut dan akan melakukan telaah terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya

Baca Juga:  Catatan Kritis Tentang Pemekaran Daerah Berdasarkan UU Pemda Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS)

“Untuk informasi dugaan pungli itu kita sudah mendapatkan informasinya. Tindakan ke depan, kita akan melakukan telaah,” ujar Armein.

Ia menambahkan, apabila hasil telaah menemukan dasar yang cukup atau terdapat laporan lain yang mendukung, Kejari Lubuklinggau tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

“Tergantung nanti hasil telaah. Bisa jadi kita lakukan pemanggilan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam video yang beredar di media sosial. Pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas tudingan tersebut.

Kejari Lubuklinggau menegaskan masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun hasil telaah dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

 

andi irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar 1,4 M Swakelola SPPT PBB TA 2026: Kepala BPKPAD Banjarmasin H. Edy Wibowo Ngaku Rp980 Juta Cair, SK Disebut Hilang, Dalil UU Bungkam
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Perizinan Kandang Ayam Broiler di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Desak Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan
BKS Kabupaten Kebumen Gelar Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian bagi Warga Desa Grujugan
Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis dan Deklarasi Kamtibmas Bersama Generasi Muda Sukoharjo
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Penandatanganan Dukungan Asta Cita Presiden RI dan Penguatan Ekosistem MBG di Semarang
Brimob Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Sragen Bekuk Pelaku Bobol Rumah di Masaran, Barang Curian Berhasil Disita
7th Anniversary APSI Korwil Kemusu Digelar Meriah, Disambut Antusias Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:39 WIB

Bongkar 1,4 M Swakelola SPPT PBB TA 2026: Kepala BPKPAD Banjarmasin H. Edy Wibowo Ngaku Rp980 Juta Cair, SK Disebut Hilang, Dalil UU Bungkam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Perizinan Kandang Ayam Broiler di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Desak Pemerintah Lakukan Audit Kepatuhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:57 WIB

BKS Kabupaten Kebumen Gelar Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian bagi Warga Desa Grujugan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:29 WIB

Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1 lubuklinggau

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis dan Deklarasi Kamtibmas Bersama Generasi Muda Sukoharjo

Berita Terbaru