Perbaiki Kabel Pompa Air, Petani di Sragen Tewas Tersengat Listrik, Kapolsek Sidoharjo Imbau Ini

- Kontributor

Senin, 6 Juli 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, Tribuncakranews.com – Seorang petani di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat berusaha membenarkan kabel pompa air di area persawahan, Senin (6/7/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Paino Ripto Suwarno (64), warga Dukuh Taraman, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di area persawahan Dukuh Ngemplak.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban saat itu tengah menanam padi di sawah miliknya. Ia melihat kabel listrik yang digunakan untuk mengalirkan daya ke mesin pompa air terlepas dari tiang penyangga dan menggantung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian berupaya membenarkan posisi kabel menggunakan sebatang pipa besi sebagai penyangga.

Namun, diduga kabel masih dialiri listrik sehingga korban tersengat arus bertegangan tinggi.

Saksi yang berada tidak jauh dari lokasi sempat mendengar teriakan minta tolong. Saat hendak memberikan pertolongan, korban sudah terpental dan terjatuh terlentang di area persawahan, sementara aliran listrik masih aktif sehingga warga tidak dapat langsung mendekat.

Baca Juga:  Polsek Genuk Kawal Hangat Perjalanan Spiritual Bhikkhu Thudong, Wujud Harmoni dan Toleransi di Kota Semarang

Petugas Polsek Sidoharjo bersama Tim Inafis Polres Sragen, personel Koramil, dan tim medis Puskesmas Sidoharjo segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik sebelum proses evakuasi dilakukan.

Kapolsek Sidoharjo mewakili Kapolres Sragen, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal Tim Inafis dan tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik yang berasal dari kabel pompa air di area persawahan miliknya. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami juga telah berkoordinasi dengan PLN untuk mematikan aliran listrik demi menjamin keamanan di lokasi,” ujar Kapolsek Sidoharjo mewakili Kapolres Sragen.

Peristiwa tersebut dipastikan merupakan musibah dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan instalasi listrik di area persawahan, terutama ketika melakukan perbaikan kabel atau peralatan pompa air. Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dinilai penting untuk mencegah kecelakaan serupa.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Mahasiswa di Semarang, Masyarakat Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Warga Desa Korowelangkulon Tampil Memukau Dalam karnaval Memperingati HUT RI Ke-81
Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:11 WIB

‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru