DPRD Kendal dan Bupati Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Diajukan untuk Evaluasi Gubernur

- Kontributor

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Tribuncakranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Kabupaten Kendal secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I, serta dihadiri Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta unsur masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melalui sekretarisnya menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Kendal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, percepatan penagihan piutang daerah, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar mempercepat proses lelang proyek sejak awal tahun anggaran, menghindari penumpukan belanja pada akhir tahun, serta mengarahkan anggaran pada program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, penguatan jaring pengaman sosial, pengendalian inflasi, penurunan angka pengangguran, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD yang kemudian memperoleh persetujuan seluruh anggota dewan dalam rapat paripurna. Persetujuan tersebut ditandai dengan pengesahan keputusan dewan dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Kendal dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  Publik Meminta Transparansi dan Akuntabilitas terkait Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Ta-2025, Diduga Mencapai ± Rp 11 miliar!!

Dalam sambutannya, Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif sehingga Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama.

Bupati menjelaskan bahwa secara substansi tidak terdapat perubahan angka dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Namun demikian, hasil pembahasan Badan Anggaran memberikan sejumlah masukan penting, terutama terkait pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) dan peningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemerintah Kabupaten Kendal mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD atas berbagai saran, rekomendasi, dan masukan yang diberikan. Selanjutnya, Raperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, dalam penutupan rapat menegaskan agar hasil persetujuan bersama tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyampaian Raperda kepada Gubernur Jawa Tengah guna memperoleh evaluasi sehingga proses penetapan Peraturan Daerah dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

 

Surya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎
Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum
Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab
Polda Jateng Sampaikan Informasi Rencana Aksi Mahasiswa di Semarang, Masyarakat Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
Warga Desa Korowelangkulon Tampil Memukau Dalam karnaval Memperingati HUT RI Ke-81
Kedatangan Awang ke Rumah Mata Jateng Sisakan Sejumlah Pertanyaan, dari Mobil hingga Sosok Wanita Muda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Polwan Goes To School Jelang Hari Jadi Ke 78, Polres Sragen Bekali Pelajar dengan Edukasi Anti Bullying, Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:11 WIB

‎Kuasa Hukum Novi Renite Ingawati Ajukan Permohonan Pengawasan dan Perlindungan Hukum Terkait Pelaksanaan Eksekusi Ruko ‎

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Polda Jateng Imbau Peserta Aksi Mahasiswa di Semarang Sampaikan Aspirasi Tanpa Melanggar Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru