Jual Beli Bahan Seragam di SPMB SMP Negeri 1 Cepiring Disorot, Kepala Sekolah Tegaskan Tidak Wajib dan Hanya Fasilitasi

- Kontributor

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Kamis, 9/7/2026. Mekanisme pengadaan bahan seragam bagi peserta didik baru di SMP Negeri 1 Cepiring, Kabupaten Kendal, menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai biaya pembelian bahan seragam pada saat proses daftar ulang.

Informasi terbaru yang diterima Tribuncakranews.com menyebutkan bahwa harga paket bahan seragam untuk siswa laki-laki sebesar Rp1.300.000, sedangkan untuk siswa perempuan sebesar Rp1.450.000. Paket tersebut terdiri dari empat stel bahan seragam dan tidak termasuk seragam olahraga maupun biaya penjahitan.

Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai nominal biaya yang berbeda. Namun, berdasarkan keterangan terbaru yang diterima redaksi, nominal tersebut telah dikoreksi sesuai kondisi yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi mekanisme pengadaan seragam tersebut, aktivis Kendal, Ifah Kanaya, berharap pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan persepsi adanya kewajiban bagi orang tua siswa.

“Apabila memang sifatnya sukarela, maka penyampaiannya harus jelas sehingga tidak menimbulkan kesan wajib. Sekolah harus memastikan orang tua memiliki kebebasan menentukan pilihan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Cepiring, Kuncoro Puji, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa sekolah tidak mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah.

Baca Juga:  Wujud Sinergi TNI-POLRI Menjaga Keamanan Masyarakat Slogohimo

“SMPN 1 Cepiring tidak mewajibkan, tetapi memfasilitasi pengadaan seragam, khususnya seragam batik sekolah dan batik Kendal yang tidak dijual umum di toko. Pengadaannya melalui Koperasi Sekolah (Kopsis),” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembelian seragam bersifat sukarela.

“Informasi kami sampaikan terkait seragam, tetapi pembelian tidak wajib. Data yang sudah pesan bahkan ada yang hanya memesan atribut saja,” tambahnya.

Terkait adanya informasi bahwa siswa tidak diperbolehkan membeli perlengkapan di luar sekolah, Kuncoro menjelaskan bahwa ketentuan tersebut hanya berlaku untuk name tag agar bentuk, ukuran, dan jenis hurufnya seragam.

Terlepas dari klarifikasi pihak sekolah, sejumlah pihak berharap informasi mengenai sifat sukarela tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan di lapangan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kewajiban membeli bahan seragam melalui sekolah atau koperasi.

Masyarakat juga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal dapat terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap mekanisme penyediaan seragam di satuan pendidikan agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjunjung asas transparansi, dan tidak memberatkan orang tua peserta didik. (*)

Penulis : TIM

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di Satria Data 2026, 7 Tim Mahasiswa UNDIP Siap Tampil Optimal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony DIY Expo 2026: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji, Umrah, dan UMKM Lokal
Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Pesisir Batang, Tanam 1.000 Mangrove Bersama Masyarakat
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Jumat Keliling di Boyolali, Kapolres Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Bukan Sekedar Renovasi, Danrem 071/Wijayakusuma Hadirkan Harapan Baru bagi Anak-Anak Panti Asuhan Mandhanisiwi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Berlaga di Satria Data 2026, 7 Tim Mahasiswa UNDIP Siap Tampil Optimal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:06 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Opening Ceremony DIY Expo 2026: Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji, Umrah, dan UMKM Lokal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Pesisir Batang, Tanam 1.000 Mangrove Bersama Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Berita Terbaru