Diduga Suap APH, Hampir Setahun Ditetapkan Tersangka SI , Oknum ASN Pemkab Sergei Bebas Berkeliaran,” Seolah Kebal Hukum.

- Kontributor

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai – Tribuncakranews.com – Setahun tiga bulan terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SP, warga Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp. 27.250,000 (dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) di Polres Serdang Bedagai Kepolisian Daerah Sumatera Utara sampai saat ini, Kamis 8 Juli 2016 pelapor berinisial SP belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Terlapor berisinial SI yang merupakan oknum PNS di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai hingga saat ini masih bebas berkeliaran meskipun sudah setahun tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serdang Bedagai.

Pengacara muda Alfianto SH Kuasa hukum SP meminta atensi Kapolres Sergei agar proses hukum segera di tuntaskan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES SERGEI/POLDA SUMUT tanggal 17 Maret 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan SP ke Polres Serdang Bedagai, terlapor sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum ada titik terang dan kepastian hukum atas kasus tersebut ,” terang Alfianto.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Padati Titik Sholat Idul Adha, Polres Sragen Kerahkan Pengamanan Menyeluruh Hingga Hari Jadi Sragen ke-280

Korban merasa kecewa kepada kinerja kepolisian Resort Serdang Bedagai yang begitu lambatnya menangani perkara tersebut,” jelas Alfianto.

Pelapor sebagai masyarakat awam yang didampingi kuasa hukumnya, berharap kepada Kapolres Serdang Bedagai untuk melakukan analisis evaluasi (Anev) dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku

Besar harapan kami kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Jhon Hery Sitepu, untuk memerintahkan jajarannya agar dapat mengamankan terlapor berinisial SI yang merupakan oknum PNS,” tutup Alfianto

 

 

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB
Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan
Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako
Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Wali Kota Cup Golf 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Daerah
Penegakan Hukum terhadap Korporasi yang Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan
Camat Kedungbanteng Sosialisasikan UHC Banyumas di Haul Massal dan Peringatan Hari Santri 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Revitalisasi TK PGRI Lemahjaya Banjarnegara Rp372,7 Juta Disorot, Pengurus Mengaku Tak Mengetahui RAB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, HUT DPD RI dan Milad Bang Japar dengan Donor Darah, Fahira Idris: Bersama Kita Rawat Persatuan dan Persaudaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gunungkidul Gandeng Garda Mawar dan Media Salurkan 100 Paket Sembako

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Tantangan Masa Depan Keamanan Ditinjau dari Kompetensi Aparat dan Kurikulum Atributif Pendidikannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Berita Terbaru