Sukindar Ketua YLKAI DPC Kota Semarang Hadiri Penandatanganan Standar Pelayanan Terminal Penumpang Pelindo Tanjung Emas

- Kontributor

Senin, 13 Juli 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Tribuncakranews.com – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) *Sukindar* menghadiri undangan Rapat Pembahasan dan Penandatanganan _Standar Pelayanan serta Maklumat Pelayanan Terminal Penumpang_ PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada *Senin, 13 Juli 2026 pukul 14.00 – 16.00 WIB* di Ruang Rapat Samudera Kantor PT Pelindo (Persero) Tanjung Emas, Semarang.

Rapat dipimpin langsung oleh *Branch Manager Tanjung Emas, S. Joko* dan dihadiri unsur Forkopimda pelabuhan meliputi KSOP Kelas I Tanjung Emas, Karantina, Imigrasi, Bea Cukai, PT PELNI, PT Dharma Lautan Utama, serta lembaga terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Wawancara dengan media *Sukindar selaku Ketua YLKAI* menyampaikan bahwa kehadiran lembaga konsumen dalam forum ini merupakan bentuk komitmen mengawal hak-hak pengguna jasa pelabuhan.

“Kami dari YLKAI mengapresiasi langkah Pelindo Multi Terminal yang melibatkan lembaga konsumen dalam penyusunan Standar Pelayanan. Ini wujud transparansi dan akuntabilitas. Tugas kami ke depan adalah memastikan maklumat ini benar-benar dijalankan di lapangan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Sukindar.

YLKAI juga menyampaikan beberapa masukan strategis terkait peningkatan pelayanan di Terminal Penumpang Tanjung Emas, antara lain:

1. *Kepastian informasi*: Jadwal keberangkatan dan perubahan harus diinformasikan minimal H-1 melalui kanal resmi

Baca Juga:  Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

2. *Transparansi tarif*: Seluruh tarif parkir, porter, dan tiket harus terpampang jelas dan tidak ada pungutan liar

3. *Kemudahan pengaduan*: Dibuka posko pengaduan 24 jam dan kanal digital yang respon cepat

4. *Fasilitas ramah konsumen*: Ruang tunggu, toilet, mushola, dan akses bagi penyandang disabilitas harus dipenuhi sesuai standar

“Kami berharap setelah maklumat ini ditandatangani, ada mekanisme pengawasan bersama. YLKAI siap menjadi mitra Pelindo untuk menerima dan meneruskan pengaduan dari masyarakat,” tambah Sukindar.

Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Tanjung Emas *S. Joko* dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa Terminal Penumpang.

Penandatanganan _Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan_ ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh petugas dan mitra kerja di Terminal Penumpang Tanjung Emas guna mewujudkan pelayanan yang cepat, aman, nyaman, dan terpercaya.

*Tentang YLKAI*

Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI) adalah lembaga independen yang fokus pada perlindungan, pemberdayaan, dan edukasi konsumen di Indonesia. YLKAI berkomitmen menjadi jembatan antara konsumen dan pelaku usaha/BUMN.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

*Sukindar – Ketua YLKAI*

089623704254

*#YLKAI #PelindoTanjungEmas #PerlindunganKonsumen #PelayananPrima*

(Red ilma)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Berita Terbaru