Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.

- Kontributor

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Tribuncakranews.com – Proses mediasi Perkara Perdata Nomor *292/Pdt.G/2026/PN Smg* di Pengadilan Negeri Semarang terus berjalan. Agenda mediasi telah dilaksanakan pada *Selasa,13 Juli 2026*.

*Agenda 13 Juli 2026: Mediasi Awal Dengan Kehadiran Kuasa Hukum Penggugat*

Pada agenda pertama, berdasarkan penetapan pengadilan, *Maridjo, S.H., M.H.* ditunjuk sebagai mediator untuk memfasilitasi proses penyelesaian sengketa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak *Penggugat* hadir dengan didampingi tim kuasa hukum dari *Firma Hukum Subur Jaya / FERADI WPI*, terdiri dari:

– *Adv. Donny Andretti*, S.H.,S.KOM.,M.KOM.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX.

– *Adv. Markus Wijaya*, S.H., C.PFW., C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.

– *Ass. Adv. Sriyanto*,C.PFW.,C.FTAX.

– *Sukindar, S.H.*,C.PFW., C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX. – Wakil Ketua Umum DPP & Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang

Demi menjaga privasi serta menghormati proses hukum, identitas lengkap para pihak tidak dipublikasikan.

*Agenda Selasa, 14 Juli 2026: Kehadiran Tergugat Diwakili Kuasa Hukum*

Pada agenda lanjutan hari ini, dari pihak *Tergugat yang hadir hanya Kuasa Hukum saja*. Proses mediasi tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata dengan mengedepankan asas musyawarah, mufakat, dan itikad baik.

*Pernyataan Kuasa Hukum Penggugat*

*Adv. Donny Andretti*, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, menegaskan:

Baca Juga:  MUI Jateng 2026–2031 Dikukuhkan, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah

_”Kami sangat menghormati proses mediasi yang difasilitasi PN Semarang. Kami berharap seluruh pihak dapat hadir dengan itikad baik sehingga terbuka peluang tercapainya penyelesaian yang adil, proporsional, dan berkepastian hukum. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, kami siap memperjuangkan hak-hak klien melalui persidangan.”_

*Sukindar, S.H.* menegaskan komitmen FERADI WPI:  

_”Kami mendukung penyelesaian melalui jalur damai apabila memungkinkan, tanpa mengurangi hak para pihak untuk memperoleh keadilan melalui proses persidangan. Seluruh tahapan harus objektif, transparan, dan sesuai prinsip hukum.”_

*Adv. Markus Wijaya* menyatakan Firma Hukum Subur Jaya bersama FERADI WPI berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan menghormati independensi pengadilan.

Melalui mediasi ini seluruh pihak diharapkan mengedepankan dialog konstruktif. Apabila mediasi pada akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan, maka proses perkara akan dilanjutkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Semarang.

Catatan Redaksi: 

Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(Red ilma)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GARUT DIGUNCANG DUGAAN KEJANGGALAN DANA PIP: Empat Kali Tercatat Masuk, Orang Tua Siswa SDN 1 Mekarsari Mengaku Tak Pernah Menerima!
PETI EMAS CITOREK DISOROT: KOALISI AKTIVIS BANTEN & DIRUT LSM OMBAK POPPY LAPORKAN DUGAAN SIANIDA, MERKURI HINGGA RUSAK JALAN NEGARA KE KAPOLDA BANTEN – NOMOR LAPORAN 012/LAPDU/KAB/X/2026
Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora
Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan
Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3
Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah
Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
Bupati Cup 2026 Bergulir, 20 Kecamatan Adu Talenta, Pemain Terbaik Disiapkan Menuju Liga 4
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:14 WIB

GARUT DIGUNCANG DUGAAN KEJANGGALAN DANA PIP: Empat Kali Tercatat Masuk, Orang Tua Siswa SDN 1 Mekarsari Mengaku Tak Pernah Menerima!

Rabu, 4 November 2026 - 04:11 WIB

PETI EMAS CITOREK DISOROT: KOALISI AKTIVIS BANTEN & DIRUT LSM OMBAK POPPY LAPORKAN DUGAAN SIANIDA, MERKURI HINGGA RUSAK JALAN NEGARA KE KAPOLDA BANTEN – NOMOR LAPORAN 012/LAPDU/KAB/X/2026

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora

Selasa, 3 November 2026 - 19:45 WIB

Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan

Selasa, 3 November 2026 - 19:19 WIB

Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3

Berita Terbaru