Garut, Tribuncakranews.com – Dugaan ketidakjelasan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SDN 1 Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, menjadi sorotan serius. Seorang orang tua siswa mengaku tidak pernah mengetahui bahwa anaknya tercatat sebagai penerima bantuan selama masih menempuh pendidikan di sekolah dasar tersebut.
Berdasarkan keterangan orang tua yang meminta identitasnya dirahasiakan, ia baru mengetahui adanya catatan penyaluran bantuan setelah anaknya lulus SD dan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Orang tua tersebut mengaku terkejut karena data yang ditemukannya menunjukkan empat kali penyaluran bantuan atas nama anaknya, berinisial KRP.
Data yang disampaikan kepada awak media mencantumkan SDN 1 Mekarsari dengan NPSN 20226387, Bank BRI, serta status dana telah masuk pada tanggal berikut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-Tahun 2022: Dana tercatat masuk pada 1 November 2022.-Tahun 2023: Dana tercatat masuk pada 23 November 2023.
-Tahun 2024: Dana tercatat masuk pada 8 April 2024. – Tahun 2025: Dana tercatat masuk pada 15 Juli 2025.
Catatan tersebut memunculkan pertanyaan jika dana benar-benar telah disalurkan untuk siswa yang bersangkutan, siapa yang menerima atau mencairkannya, dan apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang berhak?
Orang tua siswa mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan maupun bantuan PIP tersebut selama anaknya bersekolah di SDN 1 Mekarsari.
“Saya tidak tahu kalau anak saya mendapatkan bantuan KIP dari kelas satu sampai kelas enam. Setelah anak saya masuk SMP, saya baru kaget mengetahui ternyata ada catatan bantuan sampai empat kali pencairan,” Ujarnya
Ia menyampaikan bahwa dirinya pernah mendatangi sekolah untuk menanyakan persoalan tersebut dan bertemu dengan seorang guru. Menurut penuturannya, guru itu membenarkan bahwa anaknya pernah tercatat sebagai penerima bantuan, Sekarang anak ibu sudah sekolah di SMP Silahkan ajukan lagi di SMP
Keterangan itu justru menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Jika siswa memang tercatat sebagai penerima bantuan pada saat masih bersekolah di SD, mengapa bantuan tersebut tidak diserahkan ke siswa
Saat awak media konfirmasi ke SDN 1 Mekarsari Seorang guru yang mewakili pihak sekolah, Dedi, menyampaikan bahwa bantuan KIP di sekolah tersebut pada prinsipnya telah diberikan kepada masing-masing penerima yang berhak.
Dedi juga menyampaikan kemungkinan dana yang dipersoalkan telah kembali ke kas negara.
Jika benar dana telah dikembalikan ke kas negara, perlu diperjelas kapan pengembalian dilakukan, berapa nominalnya, apa dasar pengembaliannya, serta dokumen apa yang membuktikan transaksi tersebut.
Kami meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri persoalan ini secara objektif sesuai kewenangannya. apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data penyaluran dan penerimaan oleh siswa, maka ketidaksesuaian tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala SDN 1 Mekarsari, agar persoalan ini terang berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diuji.
Hendi & dadang














