Diduga Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Lubuklinggau Bakar Rumah Mertua, 11 Rumah Hangus Terbakar

- Kontributor

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM  –  Seorang pria berinisial SE diamankan jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah diduga menjadi pelaku pembakaran rumah mertuanya di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Jumat malam (17/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga dipicu karena pelaku tidak menerima gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Wulan. Gugatan itu disebut berkaitan dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi sebelumnya.

Usai diamankan, polisi melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan api dengan cepat menyebar ke permukiman warga yang berada di kawasan padat penduduk. Sedikitnya 11 unit rumah dilaporkan hangus dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan sejumlah keluarga kehilangan tempat tinggal.

Polres Lubuklinggau masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Andi lrawan

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga
Ikrar Setia NKRI, Dua Napiter Lapas Pati Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Tiap Tanggal 2 Seluruh ASN BUMN dan Siswa se-Kabupaten Sleman Wajib Pakai Busana Batik
Polresta Banyumas Ungkap Penggelapan Uang Di 15 Gerai ATM, Dua Karyawan Ditangkap
Bupati Purworejo Respons Dugaan Pengkondisian Lelang TA 2026, Minta Barjas dan PUPR Segera Bertindak
Perkuat Gerakan Jaga Kamtibmas, Sosok Pemimpin Amanah dan merakyat
Ketua LSM Tamperak Jateng Soroti Pernyataan DPRD Purworejo: “Jangan Hantam Rakyat yang Sedang Menjalankan Fungsi Kontrol”
Curat PC Senilai Rp. 12.5 Juta Di SD IT Harapan Bunda Terungkap, Polresta Banyumas Amankan Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:44 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres Kudus Tekankan Pentingnya Sinergitas Antarlembaga

Rabu, 2 September 2026 - 12:41 WIB

Ikrar Setia NKRI, Dua Napiter Lapas Pati Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Tiap Tanggal 2 Seluruh ASN BUMN dan Siswa se-Kabupaten Sleman Wajib Pakai Busana Batik

Rabu, 2 September 2026 - 12:33 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Penggelapan Uang Di 15 Gerai ATM, Dua Karyawan Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 11:53 WIB

Bupati Purworejo Respons Dugaan Pengkondisian Lelang TA 2026, Minta Barjas dan PUPR Segera Bertindak

Berita Terbaru