Tiap Tanggal 2 Seluruh ASN BUMN dan Siswa se-Kabupaten Sleman Wajib Pakai Busana Batik

- Kontributor

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta-Sleman, Tribuncakranews.com – Kebijakan pemakaian busana batik setiap tanggal 2 merujuk pada Hari Batik Nasional.

Hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009. Hal ini tetapkan oleh UNESCO. Pada tanggal ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan busana batik. Mahakarya Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Manusia (bahasa Inggris: Proclamation Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dilakukan Direktur Jenderal UNESCO sejak tahun 2001 untuk meningkatkan kesadaran tentang warisan budaya takbenda, dan mendorong masyarakat setempat agar ikut melestarikan warisan budaya beserta tokoh-tokoh lokal dan nasional ikut serta memelihara dan melestarikan Batik Nasional Indonesia.

Kita semua wajib bangga bahwa warisan budaya berupa batik telah diakui dunia sebagai Maha Karya Bangsa Indonesia. Dengan pengakuan dunia ini maka kita wajib untuk menjaga, nguri-uri, haderbeni dan melestarikan. Kalau Bangsa Indonesia tidak memiliki komitmen dan rasa peduli batik akan hilang dan diklaim Bangsa lain. Hal ini pernah terjadi bahwa batik telah diklaim oleh tetangga sebelah, hasil maha karya yang telah diklaim termasuk: wayang, keris, reog, dan lain-lain.

“Kita wajib bangga memakai busana batik karena batik hasil mahakarya bangsa Indonesia yang diakui dunia. Cara mensosialisasikan dengan mewajibkan pakai busana batik setiap Tangggal 2 dan Bulan Batik (pelaksanaan ada beberapa bulan berselang-seling).” Kata Nurul Mukaromah, S.Pd. Kepala Sekolah SDN Madusari 3 Prambanan Sleman melalui percakapan via telepon genggam.

“Tujuan diwajibkannya memakai busana batik untuk melestarikan, nguri-uri dan ngopeni batik sebagai warisan budaya nenek moyang.” Tutup wawancara kepada salah satu ASN yang tidak mau disebut namanya.

 

 

Penulis : WidDAW

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita Ratusan Botol Miras di Wonosalam
Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Polisi Lalu Lintas Karanganyar Donorkan Darah untuk Sesama
Kapolres Sragen Teken PKS, Keselamatan Berlalu Lintas Masuk Kurikulum Wajib SMP
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Dugaan Penyalahgunaan Bio Solar di Magelang, Truk Boks Diduga Gunakan Modus “Helikopter”
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:03 WIB

Polisi Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita Ratusan Botol Miras di Wonosalam

Rabu, 16 September 2026 - 11:00 WIB

Semarang Bergema, Bhayangkara Eager Series II 2026 Sukses Hadirkan Karate Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 08:28 WIB

DEMI MERAUP KEUNTUNGAN BESAR, KEAMANAN KESELAMATAN PENGUNJUNG WISATA HONAY WADUK CENGKLIK DIABAIKAN PENGELOLA

Rabu, 16 September 2026 - 08:10 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Polisi Lalu Lintas Karanganyar Donorkan Darah untuk Sesama

Berita Terbaru