LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

- Kontributor

Senin, 20 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, Tribuncakranews.com – 19 JULI 2026 – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika, khususnya kasus besar yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menyatakan bahwa peredaran narkotika oleh jaringan kecil hingga jaringan internasional merupakan “alarm keras” bagi seluruh elemen bangsa. “Penyebaran narkotika oleh sindikat jaringan internasional adalah alarm keras bagi kita sebagai bangsa. Ini menunjukkan betapa masif dan kuatnya upaya mereka merusak generasi muda dan masa depan negeri ini. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan narkotika,” tegasnya.

LPA Deli Serdang menilai pengungkapan kasus besar di Pintu Tol Lubuk Pakam sebagai prestasi luar biasa. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape narkotika, dan 350 sachet Happy Water. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp57.222.900.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kasus di gerbang tol, Satresnarkoba juga berhasil menangkap seorang bandar sabu di area sekolah di Kecamatan Pagar Merbau. Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen aparat dalam melindungi lingkungan pendidikan dari ancaman narkoba.

Baca Juga:  Diduga Kangkangi Kuasa Hukum , Kasus Istri Siri Andar Amin Harahap Terungkap !! Kuasa Hukum Geram

Junaidi Malik menyoroti semakin nekatnya para pelaku kejahatan narkoba yang kini memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, bahkan berpotensi menjadikan mereka sebagai bandar. “Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang tidak boleh ditoleransi. Kita harus memutus mata rantai kejahatan ini hingga ke akar-akarnya untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” jelasnya.

Atas berbagai prestasi tersebut, LPA Deli Serdang menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. “Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak. Ratusan ribu anak terselamatkan berkat kerja keras rekan-rekan Polri. Bravo Polri! Melindungi anak-anak sama artinya dengan membela masa depan bangsa,” ungkap Junaidi Malik.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Apabila narkoba mengancam masa depan generasi bangsa, Satresnarkoba akan selalu berada di garda terdepan, tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, demi mewujudkan Deli Serdang yang bersih dari narkoba. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantah Pemberitaan Negatif, Pengelola Galian Tanah Garuda Sakti Tegaskan Komitmen pada Lingkungan dan Masyarakat
Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan, Satbrimob Polda Riau Gelar Upacara Pembukaan Harpuan PHH
Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Rapat Daring Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI
Dukung Inovasi Anak Muda Mengatasi Sampah dan Ketahanan Pangan, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Lestari Bumi Sembada
Peringatan Hari Anak Nasional 2026, 86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak
Babinsa Denggungan Turun Tangan Bangun Talud, Wujud Nyata TNI Bersama Rakyat Perkuat Akses Jalan Desa
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI BERSAMA TIM HUKUM SUBUR JAYA LAWFIRM NYATAKAN MEDIASI PERKARA PERDATA NOMOR 292/PDT.G/2026/PN SMG GAGAL DAN LANJUT SIDANG
“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:36 WIB

Bantah Pemberitaan Negatif, Pengelola Galian Tanah Garuda Sakti Tegaskan Komitmen pada Lingkungan dan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan, Satbrimob Polda Riau Gelar Upacara Pembukaan Harpuan PHH

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:03 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Rapat Daring Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Dukung Inovasi Anak Muda Mengatasi Sampah dan Ketahanan Pangan, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Lestari Bumi Sembada

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:54 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2026, 86 Desa/Kelurahan di Klaten Terima Penghargaan Layak Anak

Berita Terbaru