LUBUK LINGGAU, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Keluhan masyarakat terkait kondisi jembatan di wilayah Kayu Ara, RT 06, Gang Proyek, mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas PUPR Kota Lubuklinggau langsung melakukan pemeriksaan sekaligus perbaikan terhadap bagian jembatan yang mengalami kerusakan.
Kadis PUPR Kota Lubuklinggau, Ir. Pahni Hastera, S.T. melalui timnya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji kelayakan, kondisi jembatan tersebut sudah cukup tua sehingga tingkat kelayakannya mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi kelayakan jembatan saat ini diperkirakan masih berada di kisaran 70 persen. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan jembatan bagi kendaraan dengan tonase berat, khususnya kendaraan yang mengangkut hasil-hasil sumber daya alam. Pembatasan tersebut penting untuk menjaga kondisi jembatan agar tidak semakin mengalami kerusakan.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum tersebut. Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi baut-baut pada bagian jembatan yang dipreteli atau dilepas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kerusakan maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kekuatan jembatan.
Respons cepat Dinas PUPR ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, mengingat usia dan kondisi jembatan yang sudah mengalami penurunan kelayakan, kehati-hatian dari para pengguna jalan tetap menjadi hal utama.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga jembatan tersebut agar tetap aman dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
(Andi lrawan)














