Bantah Pemberitaan Negatif, Pengelola Galian Tanah Garuda Sakti Tegaskan Komitmen pada Lingkungan dan Masyarakat

- Kontributor

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, Tribuncakranews.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai aktivitas galian tanah di KM 15 Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pihak pengelola dan manajemen secara tegas menyatakan bahwa narasi tersebut tidak benar, sepihak, dan menyesatkan publik.

Pihak manajemen menyayangkan produk jurnalistik yang diterbitkan tanpa konfirmasi yang objektif kepada pengelola di lapangan. Setelah ditelusuri, pemberitaan tersebut diketahui sengaja digulirkan oleh oknum wartawan yang bersikap tendensius akibat rasa sakit hati dan sentimen pribadi terhadap pihak pengelola. Oknum tersebut diduga memanfaatkan media untuk menyudutkan usaha lokal karena kepentingan pribadinya tidak terpenuhi.

Terkait poin-poin yang dituduhkan, berikut adalah fakta dan klarifikasi resmi dari pihak pengelola:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mitigasi Dampak Lingkungan: Pihak pengelola secara rutin melakukan penyiraman jalan untuk menekan debu dan mengatur lalu lintas truk agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan umum.

Baca Juga:  Tindak Lanjuti Keluhan Nelayan, Wapres Tinjau Langsung Pendangkalan Sungai di Cilacap

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Operasional usaha ini berkomitmen penuh memprioritaskan pemuda tempatan, di mana saat ini mayoritas pekerja di lapangan merupakan warga dan pemuda asli dari wilayah sekitar yang terbantu secara ekonomi.

Dukungan Pembangunan Daerah: Aktivitas di lapangan berjalan dengan komitmen tinggi untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah, serta dilakukan secara bertanggung jawab tanpa merugikan pendapatan negara.

Hubungan Baik dengan Aparat: Pihak pengelola selalu bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum dan instansi pembina terkait guna memastikan seluruh operasional di lapangan berjalan tertib.

Pihak manajemen mengimbau masyarakat dan seluruh mitra kerja untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang didasari oleh motif sakit hati oknum tertentu. Pihak pengelola juga mencadangkan hak hukum untuk melaporkan oknum wartawan dan media terkait ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora
Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan
Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3
Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah
Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
Bupati Cup 2026 Bergulir, 20 Kecamatan Adu Talenta, Pemain Terbaik Disiapkan Menuju Liga 4
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Kudus, Pelaku 24 Tahun Diciduk di Warkop
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora

Selasa, 3 November 2026 - 19:45 WIB

Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan

Selasa, 3 November 2026 - 19:19 WIB

Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3

Selasa, 3 November 2026 - 18:43 WIB

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 17:59 WIB

Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas

Berita Terbaru