PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TImur Tengah Utara-NTT, Tribuncakranews.com – Gugatan PT. CML Metro Medika terhadap Pemerintah Kabupaten TTU dan Dinas Kesehatan Keb. TTU ke Pengadilan Negeri Kefamenanu karena belum membayarkan biaya pengadaan Vaksin Gardasil (dosis I, II, dan III) dan digitalisasi puskesmas senilai total Rp. 4.299.532.377 menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. TTU Paulus Bau Modok, SE yang mendesak Kejari TTU dan KPK menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan apabila berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan vaksin tersebut.

Dalam press realisenya, Paulus menyebut lembaga penegak hukum agar mengusut perkara secara menyeluruh dan memeriksa semua pihak yang diduga terkait tanpa tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta Kejari TTU dapat mengusut dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan memeriksa semua pihak tang terllibat tanpa pandang bulu.” Pinta Paulus.

Baca Juga:  Audensi DPC LSM Harimau Banyumas Terkait Permasalahan P3D Desa Pamijen Baturaden Berlangsung Damai

Paulus juga meminta masyarakat Kab. TTU terus mengawasi proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Kefamenanu sembari tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kita terus kawal proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu agar berjalan sesuai asas-asas hukum yang berlaku, untuk itu masyarakat Kab. TTU agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas di Kab. TTU.”

Sebagai penutup, Paulus mengajak masyarakat Kab. TTU tidak perprovokasi isu-isu negatif yang berkembang dan informasi menyesatkan yang justru membuat bias proses sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu.

“Mari kita menjaga situasi ini agar tetap kondusif, jangan sampai terprovokasi isu negatif yang berkembang, informasi yang tidak benar sehingga proses sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu menjadi bias dan tidak ada esensinya.” Ajak Paulus.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029
Polantas Menyapa, Personel Satlantas Polres Karanganyar Laksanakan Pendampingan Tes Drive Roda Dua bagi Pemohon SIM
‎Fenomena Pesugihan Kandang Bubrah: Ritual Kekayaan Tanpa Tumbal Yang Mengguncang Purwantoro. ‎
Pengurus DPD LDII Kota Semarang Hadiri Peningkatan Kompetensi Pengurus Se-Jateng di GNBS Kendal
WRC PAN-RI KALSEL SURATI KEJATI & POLDA: USUT TUNTAS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI LAHAN FIKTIF TANAH BUMBU
DPP-GWI Jalin Silaturahmi dengan Polsek Raman Utara, SPKT Berikan Pelayanan Humanis
Babinsa Koramil 04/Teras Bantu Cor Tiang Rumah Warga, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Patroli TNI-Polri, Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Karangtengah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:39 WIB

Terpilih Kembali Secara Aklamasi/Amanah, Guntur Syahputra Siap Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026–2029

Senin, 27 Juli 2026 - 08:52 WIB

Polantas Menyapa, Personel Satlantas Polres Karanganyar Laksanakan Pendampingan Tes Drive Roda Dua bagi Pemohon SIM

Senin, 27 Juli 2026 - 08:38 WIB

‎Fenomena Pesugihan Kandang Bubrah: Ritual Kekayaan Tanpa Tumbal Yang Mengguncang Purwantoro. ‎

Senin, 27 Juli 2026 - 08:14 WIB

PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pengurus DPD LDII Kota Semarang Hadiri Peningkatan Kompetensi Pengurus Se-Jateng di GNBS Kendal

Berita Terbaru