PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TImur Tengah Utara-NTT, Tribuncakranews.com – Gugatan PT. CML Metro Medika terhadap Pemerintah Kabupaten TTU dan Dinas Kesehatan Keb. TTU ke Pengadilan Negeri Kefamenanu karena belum membayarkan biaya pengadaan Vaksin Gardasil (dosis I, II, dan III) dan digitalisasi puskesmas senilai total Rp. 4.299.532.377 menjadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Kab. TTU Paulus Bau Modok, SE yang mendesak Kejari TTU dan KPK menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan apabila berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan vaksin tersebut.

Dalam press realisenya, Paulus menyebut lembaga penegak hukum agar mengusut perkara secara menyeluruh dan memeriksa semua pihak yang diduga terkait tanpa tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta Kejari TTU dapat mengusut dugaan korupsi ini secara menyeluruh dan memeriksa semua pihak tang terllibat tanpa pandang bulu.” Pinta Paulus.

Baca Juga:  Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Curat Ranmor yang Mengakibatkan Gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena

Paulus juga meminta masyarakat Kab. TTU terus mengawasi proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Kefamenanu sembari tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kita terus kawal proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu agar berjalan sesuai asas-asas hukum yang berlaku, untuk itu masyarakat Kab. TTU agar tetap tenang dan menjaga situasi Kamtibmas di Kab. TTU.”

Sebagai penutup, Paulus mengajak masyarakat Kab. TTU tidak perprovokasi isu-isu negatif yang berkembang dan informasi menyesatkan yang justru membuat bias proses sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu.

“Mari kita menjaga situasi ini agar tetap kondusif, jangan sampai terprovokasi isu negatif yang berkembang, informasi yang tidak benar sehingga proses sengketa di Pengadilan Negeri Kefamenanu menjadi bias dan tidak ada esensinya.” Ajak Paulus.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang
Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga
LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.
Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman
Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Dua Pelaku Kekerasan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.
Beraksi 12 Lokasi Tower di Kab. Semarang, Seorang Pegawai Perusahaan Telekomunikasi Dibekuk Polres Semarang
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang

Jumat, 11 September 2026 - 10:48 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.

Jumat, 11 September 2026 - 10:39 WIB

Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru