Gunungkidul, Tribuncakranews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menekan angka stunting menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dalam tiga tahun terakhir, prevalensi stunting terus mengalami penurunan sebagai buah dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, pemerintah kalurahan, hingga partisipasi aktif masyarakat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunungkidul yang digelar di Ruang Rapat Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/7). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Gunungkidul itu diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah, instansi terkait, kapanewon, serta puskesmas se-Kabupaten Gunungkidul.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto, Kepala Dinas Kesehatan Ismono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kisworo, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kelik Yuniantoro, Sekretaris Bapperida Sugeng Prihartanto, Sekretaris DPMKP2KB Muhammad Farkhan, jajaran Panewu Anom, serta kepala UPT Puskesmas dari seluruh wilayah Gunungkidul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Wakil Bupati Joko Parwoto menyampaikan bahwa capaian penurunan angka stunting merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan yang selama ini konsisten menjalankan berbagai program percepatan penurunan stunting.
Data menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Gunungkidul terus menurun, dari 22,2 persen pada tahun 2023 menjadi 19,7 persen pada tahun 2024, kemudian kembali turun menjadi 16,62 persen pada tahun 2025. Meski demikian, pemerintah daerah mengingatkan bahwa capaian tersebut belum menjadi akhir perjuangan karena masih terdapat balita yang membutuhkan perhatian dan intervensi.
“Keberhasilan ini harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi. Seluruh pihak perlu terus memperkuat sinergi agar setiap anak di Gunungkidul memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan sepuluh kalurahan sebagai lokus prioritas penanganan stunting berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 147 Tahun 2025. Kesepuluh kalurahan tersebut meliputi Pacarejo, Semanu, Dadapayu, dan Ngeposari di Kapanewon Semanu; Kalurahan Semin di Kapanewon Semin; Ngalang, Tegalrejo, dan Hargomulyo di Kapanewon Gedangsari; Kemadang di Kapanewon Tanjungsari; serta Giripurwo di Kapanewon Purwosari.
Penetapan wilayah prioritas dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya jumlah balita pendek dan sangat pendek, prevalensi stunting, jumlah ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK), angka unmet need keluarga berencana, hingga akses masyarakat terhadap air minum layak. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga memperkuat upaya percepatan melalui Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 32 Tahun 2026 tentang Intervensi Serentak Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S). Program tersebut menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0–59 bulan melalui pendataan, penimbangan, pengukuran sesuai standar, verifikasi, pencatatan, hingga pelaporan berbasis Posyandu.
Dalam rapat koordinasi tersebut ditegaskan bahwa percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan. Seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kalurahan, kapanewon, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat diharapkan terus memperkuat kolaborasi agar setiap anak mendapatkan hak atas tumbuh kembang yang optimal.
Sejumlah inovasi yang telah berjalan, seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Gerakan Ayah Teladan, dinilai mampu meningkatkan kepedulian keluarga dan masyarakat dalam mencegah stunting sejak dini.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program selama semester pertama tahun 2026 sekaligus menyusun langkah strategis untuk mencapai target nasional menurunkan prevalensi stunting hingga di bawah 14 persen pada tahun 2027.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, percepatan penurunan stunting bukan sekadar mengejar capaian statistik. Lebih dari itu, upaya ini merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.
Sebab, setiap anak yang tumbuh sehat hari ini adalah fondasi utama bagi terwujudnya Generasi Emas Gunungkidul di masa depan.Versi ini lebih khas berita media profesional. Pembuka langsung menyajikan inti berita (hard news lead), isi lebih ringkas namun tetap lengkap, dan penutup dibuat kuat tanpa terlalu puitis sehingga tetap terasa objektif dan layak tayang di media online.
Penulis : Pur
Editor : Khanza Haryati












