Kades Mlilir Bandungan: Tanah yang Dipersoalkan Telah Dikembalikan Menjadi Aset Desa, Kasus Dana PKH Rp11 Juta Masih Berproses

- Kontributor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com – Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Jamhari, memberikan penjelasan terkait polemik tanah yang belakangan menjadi sorotan sejumlah LSM dan masyarakat, Kamis (30/7/2026).

Menurut Jamhari, persoalan tersebut bermula ketika sebidang tanah dibeli oleh seseorang yang berencana memanfaatkannya untuk pembangunan kandang ayam. Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Desa Mlilir.

“Awalnya yang membeli mengira tanah itu bukan aset desa. Setelah muncul persoalan dan diketahui statusnya, yang bersangkutan berinisiatif mengembalikan tanah tersebut agar tidak menimbulkan masalah,” ujar Jamhari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, saat transaksi berlangsung tanah tersebut belum tercatat dalam administrasi aset desa. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, statusnya dipastikan sebagai aset desa sehingga pengembalian dilakukan secara sukarela.

Jamhari juga menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin terkait pemasangan spanduk atau MMT di lokasi tanah yang dipersoalkan. Hingga saat ini, papan atau MMT tersebut disebut masih terpasang.

Terkait adanya pendampingan dari sejumlah LSM maupun aliansi masyarakat, Jamhari mengaku beberapa kali bertemu dengan perwakilan mereka. Menurutnya, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan status kepemilikan tanah tersebut.

Mengenai proses audit oleh Inspektorat, Jamhari mengatakan pihak pemerintah desa mengetahui adanya pemeriksaan. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara rinci kapan tim auditor turun ke lapangan karena pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga. Ia menegaskan bahwa seluruh proses audit merupakan kewenangan Inspektorat.

Dalam kesempatan itu, Jamhari menegaskan bahwa persoalan tanah tersebut pada prinsipnya telah diselesaikan melalui pengembalian kepada Pemerintah Desa Mlilir sehingga statusnya kembali menjadi aset desa.

Baca Juga:  Kapolres Gunungkidul Hadiri Pencanangan Gotro Purwosari.

Selain itu, Jamhari juga menyinggung persoalan bantuan sosial yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, terkait penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama Bu Seneng, tanggung jawab berada pada Haryadi selaku Kepala Dusun Karangtalun, Desa Mlilir.

Ia menyebut dana sebesar Rp11 juta yang menjadi persoalan telah dikembalikan. Haryadi juga disebut telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, proses penanganan kasus tersebut masih berjalan dan saat ini menunggu hasil audit dari Inspektorat serta proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Semarang.

Menutup keterangannya, Jamhari berharap persoalan yang sempat mencuat tidak lagi menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Desa Mlilir serta mendukung pembangunan desa.

“Harapan saya, mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas desa. Jangan sampai ada persoalan yang memecah belah masyarakat. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga sebagaimana yang selama ini kami lakukan,” katanya.

Jamhari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan, masukan, serta menjalin kerja sama dengan pemerintah desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Mlilir yang telah membantu dan mendukung pemerintah desa. Kami akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, terbuka terhadap masukan, serta menjalankan tugas sesuai amanah. Semoga hubungan baik antara pemerintah desa dan masyarakat tetap terjalin demi kemajuan Desa Mlilir,” pungkasnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Kekeringan: Mobil Taktis AWC Polres Gunungkidul Beralih Fungsi Jadi “Oase” Warga Kemesu
Kapolres Sragen Pimpin Wisuda Purna Bhakti, Pengabdian Tanpa Batas Berbuah Penghormatan
Kapolres Sragen Lepas Wisudawan Purna Bhakti Bhayangkara dengan Tradisi Pedang Pora
Kopi Keliling Jadi Ruang Curhat Warga, Polsek Sumberlawang Ingatkan Bahaya Kebakaran hingga Lonjakan Kejahatan Musim Kemarau
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Gubernur Riau Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, JPU KPK Masih Pikir-pikir
Generasi Muda Jadi Mitra Strategis, Korem 072/Pamungkas Terima Audiensi Hima Persis DIY
Kasdam IV/Diponegoro Bersama Prajurit Taklukkan Lintasan Lintas Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:17 WIB

Menembus Kekeringan: Mobil Taktis AWC Polres Gunungkidul Beralih Fungsi Jadi “Oase” Warga Kemesu

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15 WIB

Kapolres Sragen Pimpin Wisuda Purna Bhakti, Pengabdian Tanpa Batas Berbuah Penghormatan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

Kapolres Sragen Lepas Wisudawan Purna Bhakti Bhayangkara dengan Tradisi Pedang Pora

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:07 WIB

Kopi Keliling Jadi Ruang Curhat Warga, Polsek Sumberlawang Ingatkan Bahaya Kebakaran hingga Lonjakan Kejahatan Musim Kemarau

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:39 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Berita Terbaru