Polres Sragen Bongkar Aksi Residivis, Pengembangan Kasus Ungkap Jejak Pencurian di Tiga TKP

- Kontributor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, Tribuncakranews.com  – Pengembangan penyidikan yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang membuahkan hasil. Seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan, sementara proses pemeriksaan mengungkap fakta bahwa pelaku diduga tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga terkait dengan dua tindak pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang.

Dalam aksi itu, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping menggunakan alat yang telah dipersiapkan. Saat penghuni rumah sedang tertidur, pelaku mengambil tiga unit telepon genggam, satu unit tablet Samsung, serta uang tunai Rp600 ribu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6,3 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis barang bukti, serta melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.

Pelaku yang diamankan berinisial RSA (40), seorang Cianjur Jabar, yang tinggal di Plupuh, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah menjalani hukuman di Lapas Cianjur. Ia ditangkap Tim URC Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang di wilayah Sambirejo, Kecamatan Plupuh, pada Senin (3/8/2026).

Dari hasil interogasi awal, penyidik menemukan fakta baru. Selain mengakui pencurian di Kampung Bangunasri Karangmalang, pelaku juga mengaku melakukan aksi serupa di Jalan Raya Sragen–Gemolong, Desa Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, serta di Perum Graha Sukowati 2, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen.

Baca Juga:  Kapolresta Banyumas Turun Langsung, Bantu Warga Pulihkan Rumah Pascakebakaran

“Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan. Seluruh keterangan masih terus didalami dan akan dicocokkan dengan alat bukti serta fakta-fakta hukum di masing-masing tempat kejadian perkara,” jelas Kapolres.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, yakni dua buah plat baja, satu obeng plus, satu tang potong, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A06 hasil kejahatan yang berhasil ditemukan kembali.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap perkara ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Tim URC Polres Sragen dengan Unit Reskrim Polsek Karangmalang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

Penyidik kini masih melengkapi pemeriksaan saksi, menyusun berkas perkara, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, sekaligus mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan tindak pidana lain di wilayah Sragen.

AKBP Dewiana Syamsu Indyasari juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat, memasang pengamanan tambahan pada pintu maupun jendela, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu proses pengungkapan tindak pidana. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan kewaspadaan bersama,” tegas Kapolres

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dindikpora Banjarnegara Terbitkan Edaran Pakta Integritas Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026
HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS
Lapas Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kebugaran WBP dan Kendalikan Tekanan Darah
Pangdam IV/Diponegoro Tutup Turnamen Panjat Tebing 2026 di Yogyakarta
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V
Gagal Rampas Tas dan Sempat Dihakimi Warga, Lima Pelaku Jambret Diamankan Polres Semarang
Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 di Yogyakarta
Pameran Lalu lintas Semarakkan HUT Polantas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Semarang Hadirkan Hiburan dan Edukasi Lalu Lintas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:22 WIB

Dindikpora Banjarnegara Terbitkan Edaran Pakta Integritas Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

Sabtu, 19 September 2026 - 17:15 WIB

Lapas Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kebugaran WBP dan Kendalikan Tekanan Darah

Sabtu, 19 September 2026 - 16:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tutup Turnamen Panjat Tebing 2026 di Yogyakarta

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Berita Terbaru