Pendampingan Pidana Kerja Sosial di SMA Negeri 1 Blora, Bapas Pati Berikan Pembimbingan dan Edukasi Hukum

- Kontributor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, Tribuncakranews.com 04 Agustus 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati melaksanakan kegiatan pendampingan pembimbingan terhadap terpidana pidana kerja sosial di SMA Negeri 1 Blora, Kabupaten Blora, pada Selasa (04/8). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.45 WIB sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pembinaan yang berorientasi pada edukasi dan pemulihan sosial.

Kegiatan dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati, Soleh, Kasipidum Kejaksaan Negeri Blora, perwakilan Komunitas CLOW (Cat LOvers in the World) Solo, serta terpidana pidana kerja sosial.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala SMA Negeri 1 Blora yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukatif di lingkungan sekolah. Selanjutnya, Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Blora memberikan pesan mengenai pentingnya pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum yang memiliki nilai edukasi bagi masyarakat. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati juga menegaskan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi terpidana maupun masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, terpidana pidana kerja sosial menyampaikan materi penyuluhan sesuai amar Putusan Pengadilan Negeri Blora, yaitu mengenai penyuluhan dan sosialisasi hukum tentang anti kekerasan terhadap hewan. Materi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pelajar, mengenai pentingnya perlindungan terhadap hewan serta konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan terhadap hewan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan mendapat respons positif dari para peserta. Melalui kegiatan ini diharapkan terpidana dapat menjalankan kewajibannya dengan baik sekaligus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat melalui edukasi hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bapas dalam memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, memberikan efek pembelajaran bagi terpidana, serta mendukung terciptanya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus
Perdana Bersilaturahmi sebagai Kapolres Wonogiri, AKBP Haris Munandar Hasyim Perkuat Sinergitas dengan Pemkab dan DPRD Wonogiri
Kapolres Kendal Berganti, AKBP Ratna Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Sinergi
Polres Sragen Bongkar Aksi Residivis, Pengembangan Kasus Ungkap Jejak Pencurian di Tiga TKP
Sragen Siaga Karhutla, Kapolres Perintahkan Jajaran Perkuat Mitigasi dan Cegah Pembakaran Lahan
Siaga Karhutla, APAR hingga Water Cannon Disiapkan Hadapi Musim Kemarau, Kapolres Kudus: Jangan Bakar Lahan dengan Alasan Apa Pun
Kuasa Hukum PT. OSO Sekuritas, Tegaskan” Salim, Ranto dan Agustin Bukan Marketing Resmi
Pelayanan Samsat Karanganyar Berjalan Lancar, Satlantas Hadirkan Layanan Cek Fisik dan Ganti Pelat Kendaraan yang Cepat dan Humanis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Polisi Amankan Empat Remaja Pembawa Sajam yang Diduga Hendak Tawuran di Kudus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Perdana Bersilaturahmi sebagai Kapolres Wonogiri, AKBP Haris Munandar Hasyim Perkuat Sinergitas dengan Pemkab dan DPRD Wonogiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Kendal Berganti, AKBP Ratna Siap Lanjutkan Program dan Perkuat Sinergi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pendampingan Pidana Kerja Sosial di SMA Negeri 1 Blora, Bapas Pati Berikan Pembimbingan dan Edukasi Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Polres Sragen Bongkar Aksi Residivis, Pengembangan Kasus Ungkap Jejak Pencurian di Tiga TKP

Berita Terbaru