Sudah Lebih Dari Satu Tahun Di Tengah Status Buron seorang DPO Bebas Pulang ke Rumah 

- Kontributor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang , Tribuncakranews.com, Madura Jawa Timur,– semenjak kejadian selama satu tahun lebih seorang (DPO)bernama (DAHOLI) sampai saat ini belum juga di tangkap walaupun keluarga korban pernah meminta pihak Kepolisian polres Sampang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap (DPO), namun hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di dusun polai Timur, desa Bira tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dalam surat yang dikeluarkan Satreskrim Polres Sampang dengan nomor LP/B/3/Vl/2025/SPKT,Polsek Sokobanah tertanggal 19 Juni 2025, nama (DAHOLI) telah masuk dalam DPO/19/V/2025.

Namun, meski menyandang status buronan, (DAHOLI) diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Desa Bira Tengah, dusun pola Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(DAHOLI) masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” Ujar, Marni istri korban memberikan keterangan kepada media pada. Kamis,(6/8/2026)

Baca Juga:  Marak Penyalahgunaan Pertalite di Salatiga: Dugaan Jaringan Penjualan Ilegal, Modifikasi Motor, Desakan Penegakan Hukum

Menurutnya Marni, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada (DAHOLI).

“Tindakan penegak hukum terhadap DPO terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan (DAHOLI)? Apakah Karana dia seorang bandar narkoba sampai bisa berkeliaran bebas M?” tegasnya.

Marni juga meminta dengan adanya Kapores baru tersebut dapat segera mengusut keberadaan (DAHOLI) dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum yang terjadi terhadap suaminya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

Penulis : NR

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Berita Terbaru