Sudah Lebih Dari Satu Tahun Di Tengah Status Buron seorang DPO Bebas Pulang ke Rumah 

- Kontributor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang , Tribuncakranews.com, Madura Jawa Timur,– semenjak kejadian selama satu tahun lebih seorang (DPO)bernama (DAHOLI) sampai saat ini belum juga di tangkap walaupun keluarga korban pernah meminta pihak Kepolisian polres Sampang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap (DPO), namun hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di dusun polai Timur, desa Bira tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Dalam surat yang dikeluarkan Satreskrim Polres Sampang dengan nomor LP/B/3/Vl/2025/SPKT,Polsek Sokobanah tertanggal 19 Juni 2025, nama (DAHOLI) telah masuk dalam DPO/19/V/2025.

Namun, meski menyandang status buronan, (DAHOLI) diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Desa Bira Tengah, dusun pola Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(DAHOLI) masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” Ujar, Marni istri korban memberikan keterangan kepada media pada. Kamis,(6/8/2026)

Baca Juga:  Bayar Pajak Kendaraan Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama Kini Berlaku, Samsat Purworejo Wajibkan Balik Nama Tahun Depan

Menurutnya Marni, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada (DAHOLI).

“Tindakan penegak hukum terhadap DPO terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan (DAHOLI)? Apakah Karana dia seorang bandar narkoba sampai bisa berkeliaran bebas M?” tegasnya.

Marni juga meminta dengan adanya Kapores baru tersebut dapat segera mengusut keberadaan (DAHOLI) dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum yang terjadi terhadap suaminya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

Penulis : NR

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Counter HP Royal Phone Ambarawa.
Diduga Ada Perbedaan Keterangan Saksi dalam Sidang Dugaan Pinjaman Fiktif KSSPS Nur Insani, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Fakta Persidangan di PN Demak
Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib
Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis
Cegah Karhutla, Polres Sragen Gelar Simulasi Terpadu Libatkan TNI, Damkar dan BPBD, Siagakan 5 Unit Kendaraan Pemadam
Gencarkan KRYD, Polda DIY Sita Lebih dari 13 Ribu Botol Miras Ilegal dan Oplosan
Patroli Siber Polres Kendal Gagalkan Tawuran Bersenjata Tajam, 4 Pemuda Diamankan
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Seorang Lansia Ditangkap
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Sudah Lebih Dari Satu Tahun Di Tengah Status Buron seorang DPO Bebas Pulang ke Rumah 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Counter HP Royal Phone Ambarawa.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Diduga Ada Perbedaan Keterangan Saksi dalam Sidang Dugaan Pinjaman Fiktif KSSPS Nur Insani, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Fakta Persidangan di PN Demak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Apresiasi Penyampaian Aspirasi yang Tertib

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis

Berita Terbaru