Diduga Langgar Aturan, Pembongkaran Pasar Karanggede Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan

- Kontributor

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Aktivitas pembongkaran Pasar Karanggede yang berlokasi di Jl. Prawiro Digdoyo, Dusun 2, Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga Minggu (8/2/2026), di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi proyek, meskipun bangunan pasar telah dibongkar dan diratakan menggunakan alat berat.

Pantauan di lapangan menunjukkan material sisa pembongkaran berupa besi bekas bangunan pasar diduga dijual sebagai barang rosokan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, besi tersebut dibeli oleh pekerja alat berat yang terlibat langsung dalam proses perataan lahan.

Selain pembongkaran, pada sisi timur area pasar juga terlihat adanya aktivitas penataan lahan. Namun, muncul dugaan bahwa material hasil bongkaran dikeluarkan dari lokasi proyek dan diperjualbelikan tanpa kejelasan mekanisme, izin, maupun dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status kepemilikan material bongkaran maupun tata kelola pemanfaatannya.

Tidak terpasangnya papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta fungsi pengawasan dari instansi berwenang.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta fasilitas publik sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah.

Di lokasi perataan lahan sisi timur pasar, seorang pekerja bernama Risky mengaku hanya sebagai tenaga lapangan. Ia menyebutkan bahwa penanggung jawab pekerjaan bernama Bagus, yang disebut berasal dari Semarang.

Terkait dugaan penjualan material atau tanah hasil pembongkaran, Risky mengaku tidak mengetahui ke mana material tersebut dibawa atau diperjualbelikan.

Awak media bersama LSM APRI juga menelusuri informasi terkait dugaan pengangkutan tanah hasil pembongkaran ke lokasi lain yang berjarak sekitar satu kilometer dari pasar. Dari keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tanah tersebut diduga digunakan untuk mengurug lahan yang disinyalir diperjualbelikan.

Di lokasi pembuangan tanah yang berada di tepi jalan raya, terlihat material tanah tercecer di badan jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan, karena dilaporkan sempat menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan, memberikan klarifikasi resmi, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pembongkaran dan pengelolaan aset Pasar Karanggede. (M.Soleh)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Harun Ditahan di Subang, Desakan Evaluasi Mencuat
Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota
Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Radio RJ Gelar Halalbihalal Sambil Rekreasi
Diduga BBM Oplosan di Pertashop, Puluhan Motor Warga Mancak Rusak
Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak
Satgas Pamtas Statis Yonif 403/WP Korem 072/Pmk Kodam IV/Diponegoro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat paket ganja seberat 2 Kilogram dari warga di perbatasan RI-PNG
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Temu Kangen & Halal Bihalal Alumni SMPN 1 Cepiring Angkatan 1987 Berlangsung Hangat di Pantai Indah Kemangi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:41 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, Harun Ditahan di Subang, Desakan Evaluasi Mencuat

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:34 WIB

Ketua Projo Muda Kota Tangerang Halasson Sigalingging Melaporkan Salah Satu Akun Sosmed Ke Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pererat Tali Silaturahmi, Keluarga Besar Radio RJ Gelar Halalbihalal Sambil Rekreasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:54 WIB

Diduga BBM Oplosan di Pertashop, Puluhan Motor Warga Mancak Rusak

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:44 WIB

Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Karst Widuri Grobogan Kian Marak, Diduga Milik ABS, Masyarakat Minta Polisi Bertindak

Berita Terbaru