Diduga Langgar Aturan, Pembongkaran Pasar Karanggede Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan

- Kontributor

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Aktivitas pembongkaran Pasar Karanggede yang berlokasi di Jl. Prawiro Digdoyo, Dusun 2, Desa Kebonan, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga Minggu (8/2/2026), di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi proyek, meskipun bangunan pasar telah dibongkar dan diratakan menggunakan alat berat.

Pantauan di lapangan menunjukkan material sisa pembongkaran berupa besi bekas bangunan pasar diduga dijual sebagai barang rosokan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, besi tersebut dibeli oleh pekerja alat berat yang terlibat langsung dalam proses perataan lahan.

Selain pembongkaran, pada sisi timur area pasar juga terlihat adanya aktivitas penataan lahan. Namun, muncul dugaan bahwa material hasil bongkaran dikeluarkan dari lokasi proyek dan diperjualbelikan tanpa kejelasan mekanisme, izin, maupun dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status kepemilikan material bongkaran maupun tata kelola pemanfaatannya.

Tidak terpasangnya papan informasi proyek menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas pekerjaan, sumber dan nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta fungsi pengawasan dari instansi berwenang.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta fasilitas publik sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah.

Di lokasi perataan lahan sisi timur pasar, seorang pekerja bernama Risky mengaku hanya sebagai tenaga lapangan. Ia menyebutkan bahwa penanggung jawab pekerjaan bernama Bagus, yang disebut berasal dari Semarang.

Terkait dugaan penjualan material atau tanah hasil pembongkaran, Risky mengaku tidak mengetahui ke mana material tersebut dibawa atau diperjualbelikan.

Awak media bersama LSM APRI juga menelusuri informasi terkait dugaan pengangkutan tanah hasil pembongkaran ke lokasi lain yang berjarak sekitar satu kilometer dari pasar. Dari keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tanah tersebut diduga digunakan untuk mengurug lahan yang disinyalir diperjualbelikan.

Di lokasi pembuangan tanah yang berada di tepi jalan raya, terlihat material tanah tercecer di badan jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan, karena dilaporkan sempat menyebabkan pengendara sepeda motor terjatuh.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan, memberikan klarifikasi resmi, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pembongkaran dan pengelolaan aset Pasar Karanggede. (M.Soleh)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda DIY Raih Pemred Award 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Publik yang Transparan
Kapolda DIY Raih Pemred Award 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Publik yang Transparan
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Mandor Penyapuan UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru, Anifam Memberikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan yang Beredar Dinilai Tidak Berimbang 
Warga Bambankerep Meriahkan HUT Ke-81 RI dengan Lomba Catur Antar-RT
Brimob Polda Riau Kawal Riau Bhayangkara Run 2026, Wujudkan Semangat Green Policing Lewat Aksi Bersih Lingkungan
*Petani Desa Madura Apresiasi Pengawasan Ketat BBWS Citanduy dalam Proyek Irigasi D.I Cilacap
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:56 WIB

Kapolda DIY Raih Pemred Award 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Publik yang Transparan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:49 WIB

Kapolda DIY Raih Pemred Award 2026, Bukti Komitmen Hadirkan Informasi Publik yang Transparan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:04 WIB

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:55 WIB

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:19 WIB

Mandor Penyapuan UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru, Anifam Memberikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan yang Beredar Dinilai Tidak Berimbang 

Berita Terbaru