Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 

- Kontributor

Sabtu, 12 September 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Tribuncakranews.com Terkait adanya berbagai aksi protes atau aksi demonstrasi yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat, maka salah seorang Mitra dari KSO yang enggan disebutkan namanya inisial HM, memberikan penjelasan agar masyarakat paham bagaimana regulasi Pengelolaan KSO yang sebenarnya. Jumat (11/9/2026)

Saat dimintai tanggapannya terkait maraknya berbagai aksi protes bahkan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, HM menerangkan bahwa KSO yang yang telah ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara harus mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, dan melalui proses verifikasi yang transparan dan akuntabel, yang mana proses ini diawasi ketat oleh pihak pihak yang berkompeten

“Lahan yang sudah disita oleh Negara, tidak menutup kembali untuk dikelola oleh pemilik lama, dengan catatan telah menyelesaikan denda atau sangsi administrasi oleh Negara, namun pemilik bukan sebagai pemilik lagi melainkan sebagai rekanan mitra dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Negara (PT. Agrinas)”, ujar HM

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kata HM, proses penunjukan pihak pengelola semuanya melalui proses seleksi tim seleksi/ Pokja KSO, dan pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO), sudah di atur oleh PT. Agrinas, salah satunya bagi hasil, 55 % ke KSO, 45 ke PT. Agrinas.

Baca Juga:  Mandor Penyapuan UPT Pelayanan Persampahan DLHK Pekanbaru, Anifam Memberikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan yang Beredar Dinilai Tidak Berimbang 

Sedangkan aset yang dikelola satgas PKH setelah berada di bawah penguasaan negara, kemudian dikelola oleh PT. Agrinas dan juga di mitrakan dengan pihak yang mampu mengelola lahan tersebut secara proporsional sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, imbuh HM

Siapapun bisa mengelola lahan yang telah disita oleh satgas PKH asalkan sesuai dengan persyaratan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh PT. Agrinas, terangnya.

Kalau ada penyimpangan maka PT. Agrinas selalu membuka diri untuk semua pihak untuk melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, tegas HM

HM juga menyebutkan bahwa PT. Agrinas selalu membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk mempertanyakan setiap persoalan/ konflik yang ada di seluruh Indonesia dengan cara mendatangi langsung kantor Agrinas terdekat.

 

(Tim**)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan
Geram Proyek Rehab 800 Juta Dikerjakan Asal-Asalan, Aktivis Bang Jo Seret Kepsek SMPN 1 Sapeken ke Polda Jatim Atas Dugaan Teror dan Korupsi
Tiga Pengungkapan dalam Satu Malam, Dit Resnarkoba Polda Jateng Temukan Alprazolam hingga Sabu
Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan
Gandeng Komunitas Kicau Mania, Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 01:21 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Sabtu, 12 September 2026 - 19:46 WIB

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:42 WIB

Geram Proyek Rehab 800 Juta Dikerjakan Asal-Asalan, Aktivis Bang Jo Seret Kepsek SMPN 1 Sapeken ke Polda Jatim Atas Dugaan Teror dan Korupsi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:24 WIB

Tiga Pengungkapan dalam Satu Malam, Dit Resnarkoba Polda Jateng Temukan Alprazolam hingga Sabu

Sabtu, 12 September 2026 - 17:19 WIB

Kawal Pawai MTQN, Satlantas Polrestabes Semarang Alihkan Arus Secara Situasional Agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Berita Terbaru