Dindikpora Banjarnegara Terbitkan Edaran Pakta Integritas Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

- Kontributor

Sabtu, 19 September 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARNEGARA, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara menerbitkan edaran terkait Pakta Integritas Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Edaran tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Edaran bernomor P/400.3.5/873/Dikpora/2026, tertanggal 18 September 2026, ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara, mulai dari TK negeri dan swasta, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), SD negeri dan swasta, hingga SMP negeri dan swasta.

Dalam surat tersebut dijelaskan, edaran diterbitkan sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi (Rakor) Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi yang berlangsung di Jakarta pada 3–5 September 2026. Rakor tersebut diikuti para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia bersama UPT Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian kegiatan tersebut telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yang kemudian menjadi bagian dari komitmen pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Dorong Tata Kelola Program yang Transparan dan Akuntabel

Dindikpora Banjarnegara menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan sekaligus menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi.

Komitmen tersebut diarahkan agar seluruh tahapan program dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas.

Program revitalisasi satuan pendidikan sendiri memiliki keterkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas lingkungan dan layanan pendidikan. Karena itu, tata kelola program menjadi bagian penting agar pelaksanaan kegiatan dapat memberikan manfaat optimal bagi satuan pendidikan dan peserta didik.

Empat Poin yang Ditekankan kepada Kepala Satuan Pendidikan

Melalui edaran tersebut, seluruh kepala satuan pendidikan diminta mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing.

Selain itu, terdapat sejumlah prinsip yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan program.

Pertama, seluruh tahapan kegiatan harus dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Pelengkap, Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi Motor Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke-81

Kedua, setiap pihak yang terlibat diminta menjaga integritas serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Ketiga, kepala satuan pendidikan dan pihak terkait diminta tidak menerima ataupun memberikan bentuk pemberian yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan apabila pemberian tersebut berpotensi memengaruhi independensi, objektivitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Keempat, seluruh satuan pendidikan didorong untuk berperan aktif menjaga keberhasilan program sehingga pelaksanaan revitalisasi dapat memberikan manfaat optimal terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara.

Penguatan Integritas dalam Pengelolaan Program Pendidikan

Penekanan terhadap transparansi dan akuntabilitas tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program revitalisasi tidak hanya berkaitan dengan hasil pembangunan atau perbaikan sarana pendidikan, tetapi juga dengan bagaimana setiap tahapan kegiatan dikelola.

Administrasi yang tertib, pelaksanaan yang sesuai kewenangan, pencegahan konflik kepentingan, serta keterbukaan dalam proses menjadi bagian penting dari tata kelola program publik.

Dengan adanya Pakta Integritas, Dindikpora Banjarnegara menempatkan aspek integritas sebagai bagian dari pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Edaran tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo, SH., M.Si, yang tercatat sebagai Pembina Utama Muda/IVc dengan NIP 19721030 199703 1 003.

Dokumen tersebut juga mencantumkan bahwa tanda tangan elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Banjarnegara sebagai laporan, Wakil Bupati Banjarnegara sebagai laporan, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, Inspektur Kabupaten Banjarnegara, serta para kepala bidang di lingkungan Dindikpora Kabupaten Banjarnegara.

Dengan diterbitkannya edaran ini, seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran program di Kabupaten Banjarnegara diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya integritas, kepatuhan administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS
Lapas Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kebugaran WBP dan Kendalikan Tekanan Darah
Pangdam IV/Diponegoro Tutup Turnamen Panjat Tebing 2026 di Yogyakarta
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V
Gagal Rampas Tas dan Sempat Dihakimi Warga, Lima Pelaku Jambret Diamankan Polres Semarang
Pangdam IV/Diponegoro Tutup Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 di Yogyakarta
Pameran Lalu lintas Semarakkan HUT Polantas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Semarang Hadirkan Hiburan dan Edukasi Lalu Lintas
Gebyar PBB-P2 Banyumas 2026, Realisasi Sudah 74 Persen, Wajib Pajak Taat Dapat Hadiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:22 WIB

Dindikpora Banjarnegara Terbitkan Edaran Pakta Integritas Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HEBOH! DANA PROGRAM 1000 SARJANA RP 27 MILIAR PER SEMESTER, DOSEN UNIVERSITAS SAPTA MANDIRI BALANGAN 5 BULAN TAK DIGAJI, RUMAH MEWAH & MOBIL LISTRIK MUNCUL DI SEBELAH KAMPUS

Sabtu, 19 September 2026 - 17:15 WIB

Lapas Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kebugaran WBP dan Kendalikan Tekanan Darah

Sabtu, 19 September 2026 - 16:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tutup Turnamen Panjat Tebing 2026 di Yogyakarta

Sabtu, 19 September 2026 - 16:36 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Ucapkan Selamat Kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V

Berita Terbaru