YOGYAKARTA, Tribuncakranews.com —Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY dengan agenda “Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029”. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro No. 54, Kem. Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (21/9/2026).
Acara pengucapan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., kepada Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., yang resmi menggantikan almarhum H. Koeswanto, S.I.P., Anggota DPRD DIY dari PDI Perjuangan Dapil Sleman.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran jajaran pejabat serta unsur Forkopimda DIY, di antaranya Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Gubernur AAU Marsda TNI Donald Kasenda, Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Toto Ginanto, Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Walikota Yogyakarta DR (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. dan unsur Forkopimda DIY.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd., menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu ini dilaksanakan menyusul berpulangnya almarhum H. Koeswanto, S.I.P., pada 19 Maret 2026 yang lalu.
“Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-1988 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1989 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu. Saudari Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H. ditetapkan meneruskan sisa masa jabatan Tahun 2024–2029,” ujar Nuryadi.
Nuryadi menekankan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD agar aspirasi dan hak-hak masyarakat yang diwakili tetap berjalan lancar.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya laku Satya Wacan, kesetiaan kepada ucapan, sebagaimana tercantum dalam Serat Niti Raja Sasana.
“Sumpah jabatan yang diucapkan di ruang terhormat ini hendaknya senantiasa hidup dalam setiap keputusan, sikap, dan tanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Tidak boleh ada ruang kosong dalam pengabdian kepada rakyat,” tegas Gubernur DIY.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mengucapkan selamat bertugas kepada Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., serta berharap semangat Hamemayu Hayuning Bawana senantiasa menjadi landasan utama dalam menjalankan kewenangan demi kemanfaatan masyarakat luas, sehingga terwujud kehidupan masyarakat DIY yang semakin baik, bermartabat, dan berkeadilan.(Penrem072/Pamungkas)














