Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Mencuat di Juntinyuat Indramayu, Media Desak Aparat Bertindak Tegas !!

- Kontributor

Senin, 21 September 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Senin, 21 September 2026 — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi mencuat di Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dugaan tersebut terungkap setelah tim investigasi media melakukan penelusuran di lokasi pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan puluhan jerigen berkapasitas sekitar 15 liter yang disebut berisi solar subsidi. Jerigen-jerigen itu dilaporkan berada di lokasi dan diduga dipersiapkan untuk dikirim ke lapak atau gudang tertentu.

Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan adanya distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Namun, sejauh ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status BBM maupun legalitas aktivitas di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, seseorang yang mengaku sebagai pengelola BBM tersebut tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai asal-usul dan tujuan distribusi BBM. Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diserahkan kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab di wilayah Lombang dan Juntinyuat.

“Hal urusannya sudah diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab di wilayah Lombang maupun Juntinyuat, baik dari aparat penegak hukum (APH), LSM maupun media yang ada di sini, kami serahkan semuanya untuk ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang berinisial atau bernama Karno, warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat. Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang disebut.

Nama Indra dan Guntur, yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan, juga belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp terkait dugaan aktivitas tersebut.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut kini menjadi perhatian karena solar bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan pemerintah. Apabila ditemukan adanya pengangkutan atau niaga BBM subsidi yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, termasuk ketentuan pidana terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi. Penerapan pasal dan ancaman pidana bergantung pada hasil penyelidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi dari Karno, Indra, Guntur maupun pihak terkait lainnya. Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut.

Masyarakat berharap Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, serta instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk menelusuri asal-usul BBM, mekanisme distribusi, pihak yang terlibat, serta tujuan penyalurannya.

Tim media juga menyatakan akan terus memantau perkembangan informasi tersebut dan memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Pemeriksaan BPK RI, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Rumah Negara yang Akuntabel
Cawagub Sulut 2030-2035 Dr. Ali Abah: Bangga Jadi Putra Sulawesi, Siap Mendukung Sulut Damai
Korban Dugaan ‘Percobaan Pembunuhan & Pengroyokan Dgn Linggis Besi’ Mengalami Kebocoran Paru-Paru, Polres Salatiga BAP Korban didampingi Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Senin, 21 September 2026 - 17:53 WIB

Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan

Senin, 21 September 2026 - 17:37 WIB

Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Senin, 21 September 2026 - 17:36 WIB

Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat

Berita Terbaru