Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka 

- Kontributor

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara, Tribuncakranews.com // Warga Kab. Serdang Berdagai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa kecamatan, Kec. Pantai Cermin dan Kec. Tanjung Beringin.

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia,”17/02/26.

Abullah als. Adul selaku Ketua Harian Lembaga Pengawasan Penertiban Laut (LPPL) kab. Serdang Berdagai menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas dari aktivitas tersbut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomadasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan.

Adul juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kedungtuban Blora, Warga Resah
Ketum DPP GNI Rules Gajah : Pemecatan Langsung Bila Terindikasi Terlibat Peredaran Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Hadir di Tabligh Akbar Ponpes: Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Wali Santri
Rutan Boyolali Resmi Lantik Dua Pejabat Manajerial
Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli di Jalur Lintas Curup–Lubuklinggau
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara Mengapresiasi Pemerintah dalam Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!
Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga, Masyarakat Minta Tindakan Cepat  
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:48 WIB

Diduga Marak Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kedungtuban Blora, Warga Resah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:42 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka 

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:39 WIB

Ketum DPP GNI Rules Gajah : Pemecatan Langsung Bila Terindikasi Terlibat Peredaran Narkoba

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:47 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Hadir di Tabligh Akbar Ponpes: Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Wali Santri

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:45 WIB

Rutan Boyolali Resmi Lantik Dua Pejabat Manajerial

Berita Terbaru

Breaking News

Rutan Boyolali Resmi Lantik Dua Pejabat Manajerial

Selasa, 17 Feb 2026 - 08:45 WIB