SRAGEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Gerak cepat jajaran Polsek Gesi bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen dalam menangani kebakaran rumah warga di Dukuh Siwalan, Desa Blangu, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab peristiwa yang menghanguskan rumah kayu milik Giyarti (54), Sabtu (10/10/2026).
Begitu menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Sragen, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Gesi AKP Agus Warsito menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan mendatangi TKP, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Saat itu, seorang saksi yang sedang menonton televisi di ruang tamu mendengar teriakan dari arah depan rumah.
Ketika keluar, saksi mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sisi barat rumah korban karena api sudah membakar bagian dapur.
Saksi bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun, besarnya angin membuat kobaran api cepat merambat sehingga upaya pemadaman tidak berhasil mengendalikan api. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gesi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian bersama warga dan pemadam kebakaran selanjutnya melakukan penanganan di lokasi. Tim Inafis Polres Sragen turut melaksanakan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa potongan kabel listrik sepanjang sekitar satu meter.
Kebakaran mengakibatkan rumah kayu berukuran sekitar 12 x 8 meter milik Giyarti mengalami kerusakan. Selain bangunan rumah, uang tunai sebesar Rp2 juta dan 11 karung padi turut dilaporkan hangus dalam peristiwa tersebut.
Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp31 juta. Meski kerugian materiil cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Penanganan yang dilakukan Polsek Gesi bersama Tim Inafis Polres Sragen merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani melalui pemeriksaan di lapangan dan pengumpulan bukti.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik.














