Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas

- Kontributor

Minggu, 1 November 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTUL, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Pembangunan hanggar pengolahan sampah plastik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) atau bahan bakar turunan sampah di Padukuhan Sentulrejo, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, menuai polemik. Proyek yang berdiri di atas tanah kas desa tersebut kini terhenti tanpa kejelasan kelanjutan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan masyarakat terkait perizinan, dasar kerja sama, hingga pihak yang bertanggung jawab.

Menindak lanjuti aduan warga, tim media mendatangi lokasi pembangunan pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB Dari hasil peninjauan, progres pembangunan hanggar diperkirakan baru mencapai 30 persen. Namun, tidak terlihat aktivitas pekerja di lokasi. Area pembangunan tampak ditinggalkan, hanya menyisakan bekas bedeng dan kamar mandi sementara di sekitar konstruksi pondasi.

Salah satu tokoh masyarakat Kalurahan Bawuran berinisial HR (53) mengatakan, pembangunan hanggar tersebut berada di atas tanah kas desa dan dikerjakan oleh kontraktor dari Kota Yogyakarta. Namun, dirinya tidak mengetahui secara deta identitas kontraktor maupun kepastian kelanjutan proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek hanggar itu berada di oro-oro (tanah kas desa) yang mengerjakan kontraktor dari Kota Jogja. Tetapi sampai sekarang belum ada kelanjutan yang pasti. Bisa jadi proyek mangkrak,” ungkap HR.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, tim media kemudian mendatangi Lurah Bawuran guna meminta klarifikasi terkait pembangunan tersebut. Lurah Bawuran membenarkan bahwa proyek tersebut belum memiliki kepastian kelanjutan. la juga mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh penting di Kabupaten Bantul sebelumnya mengetahui rencana pembangunan hanggar tersebut. Namun, persoalan muncul karena hingga pembangunan berjalan belum ada kontrak maupun perjanjian kerja sama secara tertulis. Kesepakatan yang dilakukan selama ini disebut hanya berdasarkan komunikasi lisan.

Baca Juga:  KPKM RI Soroti Kekosongan Tanggung Jawab Pengelolaan TPU dan Ketiadaan Rumah Singgah di Simalungun

“Waktu itu memang ada sejumlah tokoh penting di Bantul yang mengetahui proyek tersebut. Tetapi sampai saat ini belum ada kontrak dan perjanjian tertulis, hanya melalui lisan saja, sementara pembangunan sudah berjalan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pemanfaatan tanah kas desa. Bagaimana pembangunan bisa berjalan tanpa kejelasan perjanjian tertulis? Siapa yang memberikan kewenangan? Siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan yang kini terhenti?

Mengingat lokasi pembangunan berada di atas tanah kas desa, transparansi mengenai dasar pemanfaatan lahan, perizinan, sumber pembiayaan, serta identitas pelaksana proyek perlu dibuka kepada masyarakat.

Jangan sampai pembangunan yang awalnya diharapkan menjadi solusi pengolahan sampah justru meninggalkan persoalan baru dan berpotensi merugikan pihak tertentu.

Tim media akan terus berupaya menggali informasi dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini mendapatkan kejelasan.

 

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Salatiga Bersama LSM YAKUZA, APRI, PKL dan Komunitas Jeep Salurkan Air Bersih di Jelarem
Polsek Jenar Tangani Dampak Cuaca Ekstrem, Rumah Roboh hingga Tiang Listrik Tumbang Bersama Tim Terpadu 
Tak Sekadar Sosialisasi, Satgas Operasi Patuh Candi 2026 Sapa Warga dengan Edukasi Humanis di CFD Kota Semarang
Polda Jateng Apresiasi Masyarakat, Konser dan Penyampaian Aspirasi di Borobudur Berlangsung Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:57 WIB

Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Minggu, 1 November 2026 - 18:09 WIB

Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri

Minggu, 1 November 2026 - 16:52 WIB

_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_

Minggu, 1 November 2026 - 15:00 WIB

Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban

Berita Terbaru