Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora

- Kontributor

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, TRIBUNCAKRANEWS. COM – Jajaran Polres Blora mengamankan satu unit truk tangki yang diduga mengangkut bahan bakar solar ilegal bersama sopir dan kernetnya.

Peristiwa pengamanan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, di wilayah Kecamatan Blora Kota.

Kendaraan yang diamankan adalah truk tangki nomor polisi G 8914 CB dengan kapasitas 8.000 liter berwarna biru-putih. Saat ini kendaraan tersebut telah berada di Mapolres Blora untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta menarik di lapangan, pada bodi truk tersebut terdapat tulisan CNE yang sengaja ditutupi dengan kertas dan lakban hitam sehingga tidak dapat terbaca jelas.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Wilayah, Korem 072/Pamungkas Perkuat Sinergi Komponen Masyarakat Lewat Pembinaan Karakter

Hingga Senin, 2 November 2026, pihak kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait kronologi detail penangkapan maupun status hukum kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Andika Arya Pratama, saat dikonfirmasi pada Senin (2/11/2026) belum bersedia memberikan penjelasan rinci. Pihaknya menyebut akan melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu.

“Terkait ini nanti saja ya mas, soalnya mau kita gelarkan terlebih dahulu,” kata Andika singkat.

Sumber Kutipan:

Berita ini disusun berdasarkan dan mengutip berita dari Lingkar.news berjudul “Polisi Amankan Truk Tangki Solar Diduga Ilegal Beserta Sopir dan Kernet di Blora” karya Basuki Rahardjo. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan
Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3
Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah
Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas
Bupati Cup 2026 Bergulir, 20 Kecamatan Adu Talenta, Pemain Terbaik Disiapkan Menuju Liga 4
Polisi Ungkap Pencurian Motor di Kudus, Pelaku 24 Tahun Diciduk di Warkop
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
POLRESTA DELI SERDANG GEMPUR SARANG NARKOBA: 57 TERSANGKA DICIDUK, 47 KILOGRAM SABU DAN GANJA DISITA!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

Truk Tangki 8.000 Liter Diduga Bawa Solar Ilegal Diamankan Polres Blora

Selasa, 3 November 2026 - 19:45 WIB

Musyawarah ke-13 PMI Kota Semarang Tetapkan Prof. FX Sugiyanto sebagai Ketua Baru, Perkuat Mitigasi Bencana dan Layanan Kemanusiaan

Selasa, 3 November 2026 - 19:19 WIB

Jaring Pemain Potensial Lewat Bupati Cup, Persik Kendal Targetkan Promosi ke Liga 3

Selasa, 3 November 2026 - 18:43 WIB

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 17:59 WIB

Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Kapolrestabes Semarang Ajak Bersama Jaga Kerukunan dan Kondusivitas

Berita Terbaru