GUNUNGKIDUL, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dinas Pariwisata Gunungkidul tercoreng. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WD diduga menghamili seorang siswi SMK berinisial AGT (16).
Saat ini, usia kehamilan AGT diketahui telah memasuki tujuh bulan.
Orang tua AGT berinisial H meminta WD bertanggung jawab atas kehamilan anaknya. Ia berharap WD bersedia menikahi AGT secara resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai orang tua, saya meminta WD bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya yaitu menghamili anak saya yang masih sekolah. Kami berharap ada penyelesaian yang jelas, termasuk menikahi anak saya secara resmi,” kata H, Rabu (4/11/2026).
Menurut H, WD telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan menikahi AGT. Namun, persoalan tersebut menjadi sorotan lantaran WD diketahui masih berstatus memiliki istri.
“Kata WD, dia siap bertanggung jawab dan menikahi anak saya. Kami hanya ingin ada kejelasan dan tanggung jawab atas masa depan anak saya,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena AGT masih berusia 16 tahun. Selain persoalan tanggung jawab, aspek perlindungan anak dan dugaan pelanggaran hukum juga perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait, termasuk WD dan Dinas Pariwisata Gunungkidul, untuk mendapatkan keterangan berimbang. (*)














