Simalungun, Tribuncakranews.com – Organisasi kepemudaan yang sebelumnya dikenal sebagai Pemuda Pancasila 1959 kini resmi berubah nama menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59). Perubahan tersebut telah memiliki dasar hukum yang sah.
Hal itu disampaikan salah satu pendiri PP 59, Samsuar Sinaga, kepada awak media pada Kamis (5/3/2026) di Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Samsuar, organisasi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59) didirikan oleh lima tokoh, yakni Dr. (HC) Minten Saragih, S. Rohdian Purba, Nurmaida Pangaribuan, Ratih Dwi Indah R., dan Samsuar Sinaga. Pendirian organisasi tersebut tertuang dalam akta notaris Asni Julia, SH, serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0002295-AH.01.07 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangka mensosialisasikan program kerja organisasi, DPC PP 59 Kabupaten Simalungun akan menggelar kegiatan konsolidasi sekaligus Halal Bihalal yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2026.
Acara tersebut rencananya akan dilaksanakan di Batu 20, kediaman Agus Sinaga, Kabupaten Simalungun.
“Dalam kegiatan itu nanti akan dibahas program kerja organisasi serta penyusunan formatur kepengurusan DPC PP 59 Kabupaten Simalungun. Selain itu juga akan dipersiapkan agenda pelantikan yang direncanakan berlangsung pada bulan Mei mendatang,” ujar Samsuar Sinaga.
Ia juga mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersama-sama membangun dan membesarkan organisasi Pemuda Perintis Lima Sembilan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun PP 59 di wilayah Bumi Indonesia,” pungkasnya.
(S.Hadi Purba Tambak)
Editor: Agus SN – Tribuncakranews













