Kejari Simalungun Dan Bpn Perpanjang MOU

- Kontributor

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, tribuncakranews.com – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, telah dilaksanakan seremoni penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Simalungun dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Simalungun pada Rabu, 11 Maret 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keberlanjutan kolaborasi strategis setelah kesepakatan sebelumnya berakhir pada tahun 2025. Perpanjangan ini difokuskan pada penguatan fungsi perdata dan tata usaha negara guna mendukung kinerja agraria yang transparan dan berkepastian hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.
Sambutan dan Arahan Pimpinan
Dalam sambutannya di hadapan para undangan, Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., mengapresiasi hubungan harmonis yang telah terjalin. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini harus menjadi instrumen kerja yang nyata dan berdampak.

“Kerja sama selama ini sudah berjalan sangat baik, mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), bantuan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Saya ingin kerja sama ini memberikan output yang jelas. Jangan sungkan untuk ‘menyibukkan’ Kejari Simalungun; silakan konsultasikan setiap permasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) agar setiap kebijakan BPN memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Munawal Hadi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., yang hadir didampingi oleh KTU, Kasi I, Kasi II, dan Kasi V, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan pihak Kejaksaan.
“Terima kasih atas atensi luar biasa dari Kejaksaan. JPN adalah media bagi kami untuk mempertanyakan dan mengonsultasikan masalah hukum. Kami memohon agar tetap diarahkan agar BPN selalu berada di koridor hukum sebagai upaya nyata pencegahan tindak pidana serta peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat,” ujar Daniel.
Prosesi Penandatanganan dan Penutup
Acara dilanjutkan dengan pembacaan ringkas poin-poin kesepakatan bersama oleh Kasi Datun Alvonso Manihuruk, yang kemudian disusul dengan prosesi penandatanganan naskah MoU oleh Kajari Simalungun dan Kepala BPN Simalungun.

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejari ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pertukaran plakat sebagai simbol komitmen sinergitas antar-lembaga dalam mengawal aset negara dan pelayanan publik.

 

Red/S Hadi Purba Tambak

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawal Hak Wong Cilik, Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Desak Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu
Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis
Tindak Lanjut Perintah Kapolri! Kapolres Simalungun Gelar Sidak Tes Urine Mendadak, 37 Perwira dan Personel Opsnal Narkoba Diperiksa — Hasilnya Nihil Narkoba!
Aktivitas Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kutogirang Kembali Beroperasi, Tower Sutet Terancam Longsor
Perjuangan Desa Gunung Jampang Lokasi Tarling Forkopimcam Bungbulang Dengan Melewati Jalan Yang Menantang
Nama ‘Udin PT WDP’ Muncul di Balik Mobil Innova Siluman Diduga Menguras Solar Bersubsidi DiberbagaI SPBU di Medan
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Pelantikan PC PMII dan PC KOPRI serta Buka Bersama Keluarga Besar PMII
Jajaran Muspika Bungbulang Hadiri Undangan Buka Bersama PT. ANTAM di Kecamatan Pakenjeng
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:19 WIB

Kejari Simalungun Dan Bpn Perpanjang MOU

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:15 WIB

Kawal Hak Wong Cilik, Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang Desak Perusahaan Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:12 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan TMMD ke-127! TNI-Polri-Pemda Bersatu Bangun Desa, Warga Nikmati Sembako dan Pengobatan Gratis

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:09 WIB

Tindak Lanjut Perintah Kapolri! Kapolres Simalungun Gelar Sidak Tes Urine Mendadak, 37 Perwira dan Personel Opsnal Narkoba Diperiksa — Hasilnya Nihil Narkoba!

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:17 WIB

Aktivitas Tambang Galian C Diduga Ilegal di Kutogirang Kembali Beroperasi, Tower Sutet Terancam Longsor

Berita Terbaru

Breaking News

Silaturahmi Ulama dan Umara Perkuat Persatuan Bangsa

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:08 WIB