“No Viral, No Justice”.  Bisnis Kartel Narkoba ” Heri” Kampung Korem Kembali di Sorot. 

- Kontributor

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun Tribuncakranews. com usutKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons fenomena no viral no justice dengan meminta jajaran Polri tidak baperan (bawa perasaan) dan justru menjadikannya pemacu untuk bekerja lebih peka, responsif, serta cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat tanpa menunggu kasus viral.

Dan di ketahui jika kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara umum telah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelakunya, termasuk oknum internal yang terlibat. Serta rutin melaksanakan operasi rutin demi mengungkap sindikat jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Minggu 15-03-26

Sementara Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun yang seharusnya bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, serta pembinaan dan penyuluhan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai lamban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian seringkali menyatakan akan bertindak tanpa negosiasi terhadap para pelaku, seperti yang terlihat pada penindakan di wilayah Polres Simalungun. Namun hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.

Terpisah, keprihatinan datang dari berbagai elemen masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang marak di kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat , Kec. Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun. Dan kini kembali menjadi sorotan tajam ketua umum Bara Hati Indonesia.

Dimana sebelumnya Ketua Umum Bara Hati Indonesia Rikkot Damanik melalui media online telah menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Satresnarkoba Polres Simalungun, Agar segera mengambil tindakan tegas guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan bandar besar sabu sabu “Heri cs” di kampung Korem.

Sebab menurut Rikkot Damanik, Dampak dari kecanduan narkoba sangat luas, mencakup kerusakan pada kesehatan fisik dan mental, serta masalah sosial dan ekonomi yang serius. Bahkan konsekuensi bisnis haram narkoba tersebut dapat dihukum berat.

“Kami kembali meminta agar pihak satresnarkoba Polres Simalungun lebih tegas dan serius melakukan penindakan terhadap bandar sabu sabu yang ada di kampung korem tersebut, mengingat dampak dari narkoba sangat buruk terhadap generasi muda bangsa kedepan,” Ujar Rikkot, Minggu 15-03-26

“Kita semua tahu jika bisnis haram edarkan narkoba adalah tindak kriminal serius dan ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari penjara bertahun-tahun hingga hukuman mati, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujarnya kembali.

Untuk itu tim media kembali mengirim pesan whatsapp (Kamis,13-03-26) Ke Satreskoba Polres Simalungun AKP Charles Nababan, dan meminta tanggapan dan langkah tegas apa yang telah di lakukannya. Namun sayangnya beliau tidak berkenan membalas dan bungkam hingga saat ini.

(S.Hadi Purba)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Muara Kintab Desak Audit Menyeluruh SPBN AKR No.30.3.2.004
Warga Candirejo Datangi DPRD Kabupaten Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah
DPRD Kabupaten Semarang Tegaskan Penutupan Tegal Panas & Gembol Wajib Tuntas 2026  
Menembus Batas Udara: Radio RJ Streaming Bungbulang Sapa Ribuan Fans dalam Rangka Sambut 1 Muharram 1448 H
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider
Perkuat Sinergi dan Silahturahmi, Direktur PT Ariel Mandiri Jaya kunjungi Kepala Desa Dondong, Kesugihan, Cilacap
Pererat Kebersamaan, Anggota Kodim 0730/Gunungkidul Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Angkringan Pak Zam.
Sebanyak 2.599 Petugas Sensus Ekonomi 2026 dilepas, Bupati Garut Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:35 WIB

Nelayan Muara Kintab Desak Audit Menyeluruh SPBN AKR No.30.3.2.004

Senin, 15 Juni 2026 - 20:11 WIB

Warga Candirejo Datangi DPRD Kabupaten Semarang, Desak Evaluasi hingga Pencopotan Lurah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:08 WIB

DPRD Kabupaten Semarang Tegaskan Penutupan Tegal Panas & Gembol Wajib Tuntas 2026  

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Menembus Batas Udara: Radio RJ Streaming Bungbulang Sapa Ribuan Fans dalam Rangka Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Danyonif 400/Banteng Raiders, Tegaskan Semangat Juang dan Kehormatan Prajurit Raider

Berita Terbaru