GUNUNGKIDUL, Tribuncakranews. com DIY Transparansi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)menuai sorotan publik. Polemik itu mencuat setelah pelaksanaan rapat kerja komisi VI DPR RI, Kementerian Koperasi Republik Indonesia, dan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Berdasarkan laporan sejumlah media nasional, jika dalam forum resmi yang dilaksanakan di di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026), salah satunya menyoroti tentang pembangunan gedung KDMP. Yang mana rencana anggaran awal ditetapkan Rp 1,6 Miliar per gedung, namun rumornya realisasi di lapangan yang diterima atau diwujudkan disebut hanya Rp 800 juta.
Menanggapi rumor tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto mengatakan jika pemahaman anggaran sebesar RP 800 juta itu hanya diucapkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyakini jika pelaksanaan pembangunan gedung KDMP di Gunungkidul sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
” Pagu anggaranya Rp 1,6 Milyar. Tidak hanya bangun fisik gedungnya saja, tapi juga fasilitas-fasilitas didalamnya.” jelasnya, Minggu (15/03/2026) sore.
Selain gerai, juga akan disediakan satu mobil truk, satu mobil pickup 4×4 serta dua motor roda 3 untuk operasional Kopdes Merah Putih.
Meski demikian, Purwanto menyebut jika pemasangan papan nama proyek wajib dilakukan untuk transparansi publik pada setiap proyek yang didanai negara (APBN/APBD). Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Papan ini harus memuat nama proyek, anggaran, kontraktor, dan waktu pelaksanaan. Tujuannya adalah mencegah korupsi dan memudahkan pengawasan masyarakat.” jelasnya.
Purwanto yang juga anggota DPRD DIY itu berencana akan memberikan teguran kepada pelaksana pembangunan gedung KDMP di Gunungkidul untuk memasang papan nama proyek.
“Jika belum ada, maka kami akan melakukan terguran, supaya kita sebagai masyarakat bisa ikut mengawasi.” Imbuhnya.
( red. Pur / P. Wiji )













