Semarang – Jawa Tengah, Tribuncakranews.com – Senin,15-6-26 di kantor DPC Feradi WPI Kota Semarang Perumahan Indopermai blok D RT 04 RW 15 Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan kota Semarang hp :089623704254.
Bersama keluarga dan orang tua Mas Yusron datang Bapak Sukindar selaku Ketua Advokat dan Paralegal PBH Feradi WPI DPC Kota Semarang yang telah membantu dan melonggarkan waktunya untuk mendatangi Kantor Resmob Polda Jateng dan koordinasi terkait permasalahannya anaknya Yusron dari Pacitan.
Yusron menyampaikan kronologi singkat permasalahan yang dialami
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
tanggal 31 januari 2026 saya ditawari orang dari sukabumi batrai lithium melalui media sosial facebook dengan harga 4jt per unit kemudian saya tergiur karena harga tersebut termasuk murah dipasaran harganya 5jt per unit. kata orang yg transaksi dengan saya barang itu barang aman legal punya temennya dari hasil lelang oleh karena itu saya beli dengan mas agung orang yg transaksi dengan saya. namun barang tersebut dikirim bukan dari mas agung tapi dari temannya (pencurinya) mas agung hanya perantara (makelar atau sejenisnya).
Ketika pelaku utama (teman mas agung) ditangkap dan di BAP terdapat pengiriman ke alamat saya atas nama, saya dijadikan saksi dan diduga sebagai penadah barang curian oleh Polres Sukabumi 13-06-26.
Diterima langsung Sukindar Ketua Feradi WPI DPC Kota Semarang menyampaikan terimakasih kepada mas Yusron dan Keluarga juga karena bisa datang kekantor jauh-jauh dari Pacitan untuk berkunjung walaupun tidak bisa bertemu langsung.
Ditambahkan juga dan berpesan kepada mas Yusron dan keluarga agar apa yang terjadi kemarin supaya tidak terulang lagi dan bisa lebih hati-hati dalam bermedsos atau transaksi dan jangan mudah percaya koordinasi kan semuanya melalui Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang.
Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak Resmob Polres Sukabumi, jajaran Polda Jateng di Semarang telah melayani membantu koordinasi dengan baik sehingga permasalahan semua bisa clear.
Semoga Feradi WPI DPC Kota Semarang bisa benar -benar membantu masyarakat dalam apalagi terkhusus bagi yang membutuhkan bantuan.
Feradi WPI Jaya jaya jaya
Semoga Allah paring aman selamat lancar barokah semuanya. Aamin
Ketua Umum FERADI WPI Bapak Advokat Donny Andretti SH., S.kom., M.Kom., C.PFW., C.Md., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Menegaskan Bersama Tim Hukum SUBUR JAYA LAWFIRM – FERADI WPI melalui sambungan telepon akan mengupayakan dan memastikan memberikan pelayanan hukum kepada mas Yusron dan Keluarga dengan maksimal, semoga diberikan kelancaran dan terciptanya kepastian hukum.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral. Redaksi kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red Ilma)













