Niat main di Sungai, Anak Akamsi Temukan Bayi di Tepi Sungai

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Semarang, Tribuncakranews.com // Polres Semarang_Polda Jateng.

Warga Dsn. Jetis Ds. Leyangan Kec. Ungaran Timur, Kab. Semarang digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis perempuan di bawah jembatan pada Senin 16 Maret 2026 pagi. Orok bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dan terbungkus kain pel di dalam kaleng bekas roti.

“Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.13 WIB. Saat itu sejumlah anak kampung setempat yang sedang bermain di sekitar aliran sungai melihat sebuah bungkusan mencurigakan. Bungkusan tersebut kemudian dibuka dan ditemukan sebuah kaleng bekas roti yang di dalamnya terdapat orok bayi.” Ungkap Kapolsek Ungaran Kompol Sugiyarta SH. MH., di lokasi penemuan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui temuan tersebut, anak-anak kemudian memberitahukan kepada warga sekitar, Restu Handayani (34 Th). Selanjutnya Restu memberitahu tetangga lain Moh Roni (61 Th), mendatangi lokasi untuk memastikan temuan tersebut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa bungkusan tersebut berisi orok bayi perempuan yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Ungaran Barat. Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Ungaran Barat Kompol Sugiyarta SH MH bersama personel piket, unit Reskrim serta SPKT segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Kembali Kompol Sugiyarta menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Semarang serta tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama tim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Semarang dan tenaga medis guna memastikan kondisi korban,” Tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan medis awal oleh dokter Aam Amaliaya bersama bidan Desa Jetis, diketahui bahwa korban merupakan orok bayi berjenis kelamin perempuan dengan usia kandungan diperkirakan sekitar 7 hingga 8 bulan dengan berat sekitar 2 kilogram.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat lahir dalam kondisi prematur. Diperkirakan bayi tersebut telah meninggal sekitar empat jam sebelum ditemukan warga.” Ungkap Kapolsek kembali.

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah bayi tersebut dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

Kapolsek Ungaran Barat menambahkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga membuang bayi tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta petunjuk di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” Pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut, agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan.

 

(Red/Agus SN – TCN)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Oknum Anggota Polisi Lubuklinggau Dipecat, Satu Kasus Selingkuh 
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perintah Bupati Deliserdang Untuk Menutup Galian C Ilegal Hanya “Omon – Omon” Buktikan Masih Beroperasi di STM Hilir
Sopir Truk Diduga Pengangsu Solar Subsidi Arogan, Nyaris Tabrak Awak Media di Demak hingga Semarang
LSM Tamperak Desak Penindakan Tegas, SPPG Mranti Diduga Langgar Aturan Lingkungan
Gudang Misterius di Genuk Semarang Disorot, Aktivitas Truk Malam Hari Picu Dugaan Praktik Solar Subsidi Tak Wajar
Pekerjaan Sumur Bor Dikebut, Air Bersih Segera Mengalir ke Rumah Warga
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp500 Juta — Jangan Main-main Dengan Uang Rakyat!
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:46 WIB

Tiga Oknum Anggota Polisi Lubuklinggau Dipecat, Satu Kasus Selingkuh 

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:44 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:11 WIB

Perintah Bupati Deliserdang Untuk Menutup Galian C Ilegal Hanya “Omon – Omon” Buktikan Masih Beroperasi di STM Hilir

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Sopir Truk Diduga Pengangsu Solar Subsidi Arogan, Nyaris Tabrak Awak Media di Demak hingga Semarang

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

LSM Tamperak Desak Penindakan Tegas, SPPG Mranti Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Berita Terbaru