Dana Rp 21 Juta dari Penyedia Seragam ke SMPN 2 Semanu Tuai Pertanyaan, Dinas Sebut sebagai Sumbangan Tidak Mengikat

- Kontributor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMANU (Gunungkidul)| tribuncakranews.com | – Pengakuan salah satu guru SMP Negeri 2 Semanu yang menyebut sekolah pernah menerima dana sekitar Rp21 juta dari penyedia seragam kembali memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola pengadaan seragam di lingkungan sekolah negeri. Yang menjadi sorotan bukan hanya penggunaan dana tersebut, tetapi juga asal-usul serta keterkaitannya dengan proses pengadaan seragam siswa.

Pertanyaan itu mengemuka setelah guru SMP Negeri 2 Semanu, Suwardiyono, mengakui bahwa sekolah pernah menerima dana dari penyedia seragam pada pengadaan tahun ajaran sebelumnya.

Dalam keterangannya, Suwardiyono menyebut dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan pagar lapangan olahraga serta membiayai sejumlah kegiatan siswa yang tidak dapat didanai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyowati, dalam klarifikasinya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi internal, sekolah memang menerima dana sebesar Rp21.000.000 dari pihak ketiga yang disebut sebagai sumbangan tidak mengikat.

Menurut Dinas Pendidikan, dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan pagar lapangan olahraga, sedangkan sisa anggaran direncanakan untuk pembangunan kantin sekolah.

Meski demikian, muncul pertanyaan mengenai apakah sumber dana tersebut dapat dipisahkan dari proses pengadaan seragam yang melibatkan orang tua siswa.

Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa melalui Surat Nomor B/400.3.5.1/414/2026 tertanggal 3 Juli 2026 tentang Himbauan Pengadaan Seragam Sekolah, sekolah maupun komite sekolah dilarang terlibat dalam proses pengadaan seragam bagi siswa baru.

Baca Juga:  Wakil Presiden WPO Zona Eropa Sampaikan Ucapan Selamat kepada FWJ Indonesia di Hari Pers Sedunia 2026

Untuk tahun ajaran 2026/2027, berdasarkan hasil klarifikasi Dinas Pendidikan, seluruh proses pengadaan seragam telah diserahkan kepada Paguyuban Orang Tua (POT), mulai dari penyusunan kebutuhan, survei harga, pembelian, hingga distribusi kepada orang tua siswa.

Meskipun demikian, terkait penerimaan dana pada tahun sebelumnya, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai aspek yang perlu diuji bukan semata-mata penggunaan dana tersebut, melainkan sumber dana dan hubungan antara pemberian dana dengan proses pengadaan seragam.

Apabila dana berasal dari penyedia yang memperoleh pekerjaan pengadaan seragam karena adanya hubungan dengan pihak sekolah, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta memunculkan pertanyaan mengenai kepatutan dalam tata kelola pengadaan.

Sebaliknya, apabila dana tersebut benar merupakan sumbangan sukarela yang tidak berkaitan dengan penunjukan penyedia maupun kewajiban tertentu, maka legalitasnya perlu ditinjau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme penerimaan hibah atau sumbangan di lingkungan sekolah negeri.

Hingga saat ini belum terdapat pernyataan dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang menyatakan bahwa penerimaan dana tersebut merupakan tindak pidana ataupun pelanggaran hukum. Dengan demikian, seluruh informasi yang berkembang masih berada pada tahap klarifikasi dan menjadi bagian dari pembahasan mengenai tata kelola serta transparansi pengadaan di lingkungan pendidikan.

 

( red/PR )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Carry Futura Pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite Berulang SPBU Pertamina Gamol 43.507.16 dan Kecandran 44.507.22
Rp7 Miliar Berhasil Diselamatkan, PT Petro Utama Energi Kini Disorot Diduga Belum Bayar Success Fee Kuasa Hukum
15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Danrem 072/Pamungkas Hadiri KADIN DIY International Golf Tournament 2026
Komitmen PT. Praba Mas Hill: Gercep Laksanakan Pemadatan dan Perbaikan Jalan di Kalipancur
Purnawirawan dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan ke Presiden Prabowo
Personil Polsek Bareng Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Diduga Carry Futura Pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite Berulang SPBU Pertamina Gamol 43.507.16 dan Kecandran 44.507.22

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Rp7 Miliar Berhasil Diselamatkan, PT Petro Utama Energi Kini Disorot Diduga Belum Bayar Success Fee Kuasa Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Dana Rp 21 Juta dari Penyedia Seragam ke SMPN 2 Semanu Tuai Pertanyaan, Dinas Sebut sebagai Sumbangan Tidak Mengikat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:35 WIB

15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri KADIN DIY International Golf Tournament 2026

Berita Terbaru